WONOSARI-SELASA LEGI | Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gunungkidul berhasil mengungkap kasus prostitusi online. Adapun kasus ini merupakan yang pertama kalinya di Kabupaten Gunungkidul. Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil menangkap pelaku dan sejumlah barang bukti.
Kasat Reskrim Polres Gunungkidul AKP Riyan Permana Putra mengungkapkan bahwa, bisnis prostitusi online ini ditawarkan melalui media sosial. Iklan tersebut ditemukan oleh Tim Patroli Cyber Polres Gunungkidul.
“Postingan iklan menawarkan jasa prostitusi,” kata Riyan dalam jumpa pers pada Selasa (16/03/2021).
Setelah melakukan penyelidikan, satu orang pelaku pun tertangkap oleh aparat di awal Maret ini. Adapun pelaku berinisial QF (23), warga asal Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan. Bersama pelaku, sejumlah barang bukti juga disita aparat. Antara lain uang senilai Rp 320 ribu hasil transaksi, 2 unit ponsel, 1 unit sepeda motor, serta Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dari motor tersebut.
“Terungkapnya kasus ini saat terjadi transaksi di wilayah Kapanewon Playen,” ungkap Riyan.
Atas perbuatannya tersebut, QF dikenakan Pasal 2 ayat (1) UU RI Nomor 21/2007 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta Pasal 506 KUHP.
Ancaman pidananya minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun penjara, serta denda minimal Rp 120 juta dan maksimal Rp 600 juta.
Terpisah, Kanit Pidsus Satreskrim Polres Gunungkidul Ipda Ibnu Ali Puji mengatakan ada 4 wanita yang turut diamankan dari kasus tersebut. Adapun keempatnya berstatus sebagai saksi.
“Kami tetapkan mereka sebagai saksi dan korban dari kasus ini, jadi tidak melakukan penahanan,” kata Ali. (Heri)
PT PERTAMINA Patra Niaga memastikan harga BBM subsidi tetap tidak mengalami kenaikan hingga akhir 2026,…
GUNUNGKIDUL - JUM'AT WAGE, Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan dua sepeda motor terjadi…
GUNUNGKIDUL - KAMIS PON, PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk (JAPFA) bersama Koperasi Produsen Usaha Lembaga…
SURAKARTA - MINGGU WAGE, UNIVERSITAS Sebelas Maret (UNS) Surakarta mewisuda sebanyak 1.082 mahasiswa di Auditorium…
YOGYAKARTA - JUM'AT PAHING, POLDA Daerah Istimewa Yogyakarta memastikan, aksi demontrasi yang berlangsung pada siang hingga…
YOGYAKARTA - JUM'AT KLIWON, GUBERNUR Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X secara…