HUKUM & KRIMINAL

Prostitusi Online Terungkap, Pertama Di Gunungkidul

WONOSARI-SELASA LEGI | Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gunungkidul berhasil mengungkap kasus prostitusi online. Adapun kasus ini merupakan yang pertama kalinya di Kabupaten Gunungkidul. Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil menangkap pelaku dan sejumlah barang bukti.

Kasat Reskrim Polres Gunungkidul AKP Riyan Permana Putra mengungkapkan bahwa, bisnis prostitusi online ini ditawarkan melalui media sosial. Iklan tersebut ditemukan oleh Tim Patroli Cyber Polres Gunungkidul.

“Postingan iklan menawarkan jasa prostitusi,” kata Riyan dalam jumpa pers pada Selasa (16/03/2021).

Setelah melakukan penyelidikan, satu orang pelaku pun tertangkap oleh aparat di awal Maret ini. Adapun pelaku berinisial QF (23), warga asal Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan. Bersama pelaku, sejumlah barang bukti juga disita aparat. Antara lain uang senilai Rp 320 ribu hasil transaksi, 2 unit ponsel, 1 unit sepeda motor, serta Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dari motor tersebut.

“Terungkapnya kasus ini saat terjadi transaksi di wilayah Kapanewon Playen,” ungkap Riyan.

Atas perbuatannya tersebut, QF dikenakan Pasal 2 ayat (1) UU RI Nomor 21/2007 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta Pasal 506 KUHP.

Ancaman pidananya minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun penjara, serta denda minimal Rp 120 juta dan maksimal Rp 600 juta.

Terpisah, Kanit Pidsus Satreskrim Polres Gunungkidul Ipda Ibnu Ali Puji mengatakan ada 4 wanita yang turut diamankan dari kasus tersebut. Adapun keempatnya berstatus sebagai saksi.

“Kami tetapkan mereka sebagai saksi dan korban dari kasus ini, jadi tidak melakukan penahanan,” kata Ali. (Heri)

infogunungkidul

Recent Posts

Ribuan SPPG Dilarang Beroperasi Sementara Waktu

GUNUNGKIDUL - KAMIS KLIWON Setidaknya 1.780 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dilarang beroperasi untuk sementara…

2 jam ago

Polisi Terbitkan DPO Pelaku Pengeroyokan Pelajar 16 Tahun

YOGYAKARTA - RABU PON | POLRES Bantul resmi menerbitkan Daftar Pencarian Orang atau (DPO) terhadap…

14 jam ago

Diduga Rem Blong, Sepasang Lansia Terjun ke Selokan Sedalam 3 Meter

GUNUNGKIDUL – SENIN PAHING, Diduga kehilangan kendali, sepasang suami istri lanjut usia alami kecelakaan tunggal…

3 hari ago

Beat Vs Smash, Dua Pengendara Dilarikan Ke Rumah Sakit

NGLIPAR - SENIN PAHING, Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan dua sepeda motor terjadi…

3 hari ago

Indikasi Praktik Manipulasi TPR Baron, DPRD Minta Audit Menyeluruh

GUNUNGKIDUL-SENIN KLIWON, Persoalan tata kelola pendapatan sektor pariwisata khususnya wisata pantai di Kabupaten Gunungkidul, masih…

1 minggu ago

Lupa Matikan Kompor, dua Rumah Ludes Terbakar Berikut Perhiasan dan Uang Tunai

TANJUNGSARI - SENIN KLIWON, Rumah milik Karim (71) warga Padukuhan Panggang 02/10, Kalurahan Kemiri, Kapanewon…

1 minggu ago