WONOSARI, Jumat Wage | Hingga pertengahan tahun 2019 Pemda Gunungkidul, melalui Badan Pertanahan Nasional telah mendata 152.000 peta bidang tanah (PBT). Dari pemetaan itu 27.000 di antaranya awal Juli 2019 akan diikutsertakan ke dalam program percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Hal di atas diungkapkan oleh Kepala Kantor Pertanahan Gunungkidul, Achmad Suraya, SE dalam Rakor percepatan pelaksanaan PTSL 2019, (23/05).
“Melalui program PTSL, Pemerintah berusaha memberikan jaminan kepastian hukum hak atas tanah kepada masyarakat,” terang Kepala BPN Gunungkidul.
Menurutnya, hal itu merupakan terjemahan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2018.
Menyinggung soal biaya, Bupati Gunungkidul dalam sambutan tertulis yang dibacakan Sekretaris Daerah, Drajat Ruswandono, menyatakan, pelaksanaan PTSL harus mengacu Perbup Nomor 47 Tahun 2017.
Tujuannya, ujar Bupati, untuk antisipasi gejolak atau pertanyaan ihwal pembiayaan.
Dalam rakor tersebut dihadirkan 52 Kepala Desa, yang wilayahnya terkena PTSL, 8 PPAT Kecamatan, serta Nara Sumber Kepala Bidang Hubungan Hukum Pertanahan Kanwil Badan Pertanahan Nasional Daerah Istimewa Yogyakarta, Ana Prihaniawati, A.Ptnh, M.Hum. Red
YOGYAKARTA - KAMIS LEGI, POLDA Daerah Istimewa Yogyakarta kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Dua…
GUNUNGKIDUL - KAMIS LEGI, Pagi buta, M (76) seorang kakek warga Padukuhan Tonggor, Kalurahan Pacarejo,…
GUNUNGKIDUL - KAMIS LEGI, Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan satu unit Mobil Ambulan…
YOGYAKARTA - KAMIS LEGI, KABID Humas Polda DIY Kombes Pol Ihsan membenarkan adanya kendaraan dinas…
YOGYAKARTA - KAMIS LEGI, UNIVERSITAS Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta menjadi Perguruan Tinggi Keagamaan…
YOGYAKARTA - KAMIS LEGI, Sebanyak 1.054 lulusan Program Pascasarjana Universitas Gadjah Mada (UGM) Periode IV…