Puluhan Mantan Lurah Berencana Minta Keadilan Pelayanan Publik Ke Bupati

1294

GUNUNGKIDUL-SABTU WAGE | Soal para Lurah yang pensiun 2019 tidak menerima sertifikat penghargaan menurut Dinas dalam hal ini Kabid yang menangani, ada cerita tersendiri. Sementara mantan Lurah yang purna tugas 2019 menganggap ada diskriminasi. Mereka akan menghadap Bupati menuntut haknya.

“O ya, ini ceritanya panjang,” respon Kriswantoro, Kabid Bina Administrasi dan Aparatur Pemerintahan, 11-2-2022.

Terkait cerita panjang tersebut Kriswantoro berjanji memberikan penjelasan agar para mantan lurah tahun 2019 lega, tetapi dia mengaku perlu ijin dari Drs. Sujarwo, MSI selaku Kepala Dinas terlebih dahulu.

“Nanti kami sampaikan kepada pimpinan dulu,
bagaimana jalan keluarnya,” ucap kriswantoro.

Media menunggu koordinasi dengan Kepala Dinas, hasilnya bukan jawaban yang memuaskan 56 mantan Lurah yang pensiun tahun 2019.

Baru setelah apel sore saya sempat matur, tetapi Pimpinan
buru-buru ditelpon auditor yang ingin ketemu, sehingga jawaban Dinas belum tuntas,” imbuh Kriswantoro.

Selembar piagam yang seharusnya diterima oleh 56 mantan Lurah yang purna tugas tahun 2019 merupakan bagian dari kerja pelayanan publik.

Para mantan lurah menduga, terjadi diskriminasi pelayan, bahkan dimungkinkan adanya rekayasa.

“Ya, katanya untuk mantan lurah yang berhenti tahun 2019 tidak dapat, yang dapat tahun 2018, 2020 dan tahun 2021. Sebabnya apa kami tidak tahu. Yang jelas ada diskriminasi terhadap mantan lurah,” ujar Mugiharto mantan Lurah Kedungpoh, Kapanewon Nglipar.

Kalau perlu, demikian tekad mereka, kami menghadap Bupati Sunaryanta menanyakan soal keadilan dalam hal pelayanan. (Bambang Wahyu)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.