TERKAIT BLBI Menteri Polhukam Mahfud MD pertengahan 27-8-21 menyebutkan, hutang 48 obligor dan debitur terus ditagih negara karena potensi merugikan negara sekitar 111 trilyun rupiah lebih.
“Yang santer diberitakan media yang dipanggil adalah Tomy Soeharto, padahal negara memanggil sebanyak 48 Obligor dan Debitur,” kata Mahfudz MD dalam video berdurasi 3.40 detik yang beredar di media sosial kala itu.
Dalam panggilan itu menurutnya bahwa Tomy Soeharto termasuk di dalamnya, tetapi hutangnya terbilang kecil dibanding yan lain.
“Dari catatan negara, hutang Tomy sebesar Rp 2,6 trilyun,” kata dia.
Empat puluh tujuh penguhutang yang lain, ada yang telah selesai, imbuh Mahfudz tanpa menyebut nama mereka.
Para Obligor itu ada yang tinggal di Singapura, Medan, Bali dan lain sebagainya. Hutang mereka ada yang Rp 7 trilyun, hingga Rp 8 trilyun. Mereka diminta kooperatif segera menyelesaikannya.
Kalau mangkir bisa menjadi masalah perdata secara melanggar hukum. Jika perdata tidak kelar bisa bergeser ke pidana.
“Kami sudah panggil KPK, Kapolri, Jaksa Agung untuk melakukan tindakan, karena Presiden Joko Widodo hanya memberi waktu hingg Desember 2023,” pungkas Mahfudz. (Bambang Kluthik)













