OPINI

RAKYAT BERHAK MEMILIH PEMIMPIN, TERMASUK BERHAK MENDEMO PEMIMPIN

WONOSARI, Sabtu Pahing-Kepala Desa merupakan pemimpin yang dipilih melalui proses politik. Rakyat, dalam hal ini diberi keleluasaan memilih Kades, tetapi tidak ada peluang, bahwa rakyat bisa menurunkannya, ketika Kades melakukan perbuatan menyimpang. Aksi demo terhadap Kades selama ini dituding tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

Proses penurunan Kades diserahkan pada mekanisme hukum. Di Gunungkidul banyak Kepala Desa yang dipaksa mundur oleh rakyat karena kasus korupsi. Bakan ada Kades yang melakukan selingkuh kemudian diberedel dari jabatannya.

Peristiwa menurunkan Kepala Desa melalui proses demo dikutuk habis-habisan. Rakyat dinilai main hakim. Rakyat dituduh tidak menghargai hukum dan seterusnya.

Lho, yang memilih Kades itu rakyat, kenapa mereka menjadi kehilangan hak untuk menurunkannya? Ini merupakan kerumitan tersendiri atas peraturan yang diberlakukan.

Kades berhenti, demikian salah satu bunyi aturan tersebut, karena: habis masa jabatan, mengundurkan diri, berhalangan tetap, meninggal dunia, dan diberhentikan dengan hormat, dan / atau tidak dengan hormat.

Yang memberhentikan Kades adalah Kepala Daerah, karena Bupati adalah Pejabat yang mengangkatnya. Dalam hal ini menjadi jelas bahwa rakyat tidak memiliki hak untuk memberhentikan Kades.

Meski demikian, manakala rakyat melakukan demo, menuntut Kades mengundurkan diri, bukan berarti salah. Secara regulasi, rakyat diberi keleluasaan menyatakan pendapat melalui panggung terbuka bernama demonstrasi. Prosedur demo diatur jelas oleh Kepolisian.

Ada dua konsep yang harus dipilah: Bupati berhak memberhentikan Kades sesuai aturan, rakyat juga berhak demonstrasi, karena alasan aturan.

Fenomena Desa Watusigar, Kecamatan Ngawen baru-baru ini bisa dipahami dalan konteks pemikiran di atas. Dukuh pun bisa didemo, meski kehadirannya tidak melalui pemilihan.

Tidak perlu disalahartikan, karena pemikiran ini tidak sama dengan menghalalkan domonstrasi. Kontrol  Eksekutif dan Legeslatif harus diakui, selalu kalah jeli dengan mata rakyat.

Kesimpulan sementara, banyaknya Kades, Dukuh dan Perangkat Desa didemo warga merupakan indikasi, bahwa pengawasan Eksekutif dan Legeslatif sangat lemah.

Jadi, demo warga tidak harus dikutuk apalagi dilarang. Demonstrasi yang dilakukan warga ibarat kaca sepion, supaya jalannya pemerintahan tidak berbelok-belok. Bambang Wahyu Widayadi 

infogunungkidul

Recent Posts

Polres Gunungkidul akan Usut Tuntas Kasus Dugaan Penganiayaan Brutal Terhadap Seorang Remaja di Wonosari

GUNUNGKIDUL - KAMIS LEGI, Kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan yang tergolong brutal bahkan sadis terhadap…

3 hari ago

Remaja di Gunungkidul Dikeroyok, Disiram Miras, Luka Dilumuri Garam

WONOSARI – RABU KLIWON, Seorang remaja di Gunungkidul, menjadi korban penganiayaan dan pengeroyokan brutal oleh…

3 hari ago

Kliwon Ditemukan Selamat di Hutan Sanglor

GUNUNGKIDUL - SABTU LEGI , SEORANG Lansia berhasil ditemukan tim SAR Gabungan dengan selamat setelah…

1 minggu ago

Seorang Pria ODGJ Ditemukan Gantung Diri

GUNUNGKIDUL — RABU PON, Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) warga Kalurahan Katongan, Kapanewon Nglipar, Kabupaten…

1 minggu ago

Kecelakaan Beruntun, Seorang Pemotor Meninggal Dunia

GUNUNGKIDUL – SELASA KLIWON, Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan satu unit mobil dan dua sepeda…

3 minggu ago

Melintas di Bokong Semar, Truk Tronton Terguling

BANTUL - SENIN PAHING, Sebuah truk tronton terguling di Jalan Wonosari kawasan tikungan Bokong Semar,…

4 minggu ago