Terang-terangan Dia menanyakan, soal proses pengambilan keputusan apakah telah sesuai dengan Tatib DPRD atau sebaliknya.
Ari Siswanto mengulang pertanyaan hingga dua kali, sembari menegaskan, bahwa PKS pada dasarnya tidak mempersoalkan substansi Perda Inisiatif.
VIDEO TERKAIT :
Merespon pendapat PKS, Endah Subekti Kuntariningsih menyatakan, bahwa proses yang dilalui telah sesuai dengan Tatib DPRD yang disepakati.
Sementara itu, karena Fraksi lain tidak ada komentar dan usul, maka Endah ketok palu dan memberi isyarat, agar Sekretaris Dewan, Agus Hartadi membacakan penetapan Raperda Inisiatif menjadi Perda Inisiatif.
Untuk selanjutnya, menurut Endah, Perda Inisiatif segera dikirim ke Bupati Gunungkidul untuk dicermati. (Bambang Wahyu Widayadi)






