PERISTIWA

Raperda Pamong Desa Diduga Tak Selaras Dengan Aturan di Atasnya: Enam Staf Desa Sampaikan Aspirasi

WONOSARI-JUMAT WAGE | Jumari, Ketua Paguyuban Staf Desa PASTI bersama lima orang jajaran pengurus mendatangi Fraksi Gerindra DPRD Gunungkidul. Mereka menyampaikan permintaan (aspirasi) agar Raperda Pamong Desa dilengkapi poin yang mengatur soal status Staf Desa, sesuai peraturan perundangan yang berlaku.

Kedatangan personil PASTI ditanggapi Rida Mustofa anggota DPRD Gunungkidul di ruang Fraksi Gerindra Jum’at 10-9-2021.

“Apa yang saat ini teman-teman rasakan terkait status atau kedudukan Staf Desa, kami dari Fraksi Gerindra akan meneruskan ke Pimpinan DPRD,” ujar Rida Mustofa di depan keenam tamunya.

Secara ringkas Ketua PASTI menyampaikan, bahwa di level desa ada dua kelompok Staf Desa yang dilihat dari siso aturan statusnya berbeda.

Yang pertama 427 Staf Desa masuk kategori Pamong Desa. Selain memperoleh penghasilan tetap (siltap) juga memperoleh tambahan tanah garapan berupa pelungguh, dengan durasi jabatan hingga 60 tahun.

Kelompok yang kedua, menurut Jumari adalah 107 Staf Desa, yang karena regulasi, mereka tidak masuk dalam golongan pamong desa.

Mereka, terang Jumari adalah tenaga kontrak yang menerima penghasilan tetap, tetapi tidak memperoleh pelungguh.

“Karena regulasi terbaru, oleh Lurah masing-masing, mereka diangkat menjadi Staf Desa dengan masa jabatan hingg usia 60 tahun. Sebanyak 107 Staf Desa itu kini bukan lagi tenaga kontrak yang secara periodik melakukan pembaharuan kontrak sesuai keperluan Desa.

Jumari dan kawan-kawan yang jumlahnya 427 Staf Desa sebenarnya ada di posisi yang diuntungkan. Mereka keberatan dalam hal apa tidak dijabarkan secara jelas.

Menurutnya, hingga saat ini di tingkat lapangan tidak pernah terjadi benturan antara 427 Staf Desa dengan 107 Staf Desa yang lain. Apa sesungguhnya yang ingin Jumari Cs perjuangkan?

“Kami ingin Raperda Pamong Desa yang sedang bergulir di ruang sidang DPRD diselaraskan dengan aturan di atasnya. Tujuannya agar tidak terjadi dua kelompok Staf Desa seperti saat ini” pungkas Jumari. (Bambang Wahyu)

infogunungkidul

Recent Posts

Kecelakaan Beruntun, Seorang Pemotor Meninggal Dunia

GUNUNGKIDUL – SELASA KLIWON, Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan satu unit mobil dan dua sepeda…

4 hari ago

Melintas di Bokong Semar, Truk Tronton Terguling

BANTUL - SENIN PAHING, Sebuah truk tronton terguling di Jalan Wonosari kawasan tikungan Bokong Semar,…

2 minggu ago

28 Tahun Reformasi, Aktivis UJB Terbitkan Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa Empat Dekade

JAKARTA-KAMIS PON, BERTEPATAN dengan 28 tahun jatuhnya Orde Baru, sebuah buku sejarah kolektif tentang gerakan…

2 minggu ago

“Adu Banteng” Vario Vs Supra dua Korban Dilarikan ke-RS

GUNUNGKIDUL - MINGGU WAGE, Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan dua sepeda motor terjadi…

3 minggu ago

Gorok Leher Sendiri, Pria Asal Gunungkidul Ditemukan Tewas

SLEMAN - JUMAT PAHING, SEORANG pria asal Kabupaten Gunungkidul yang berdomisili di Kecamatan Seyegan, Sleman,…

3 minggu ago

Waspada! Diduga Ulah Maling, 3 Warga Nglipar Kehilangan Emas dan Uang Tunai

GUNUNGKIDUL-RABU KLIWON, Dalam sepekan terakhir kasus pencurian dengan pemberatan terjadi di wilayah hukum Polsek Nglipar.…

3 minggu ago