PERISTIWA

Raperda Pamong Desa Diduga Tak Selaras Dengan Aturan di Atasnya: Enam Staf Desa Sampaikan Aspirasi

WONOSARI-JUMAT WAGE | Jumari, Ketua Paguyuban Staf Desa PASTI bersama lima orang jajaran pengurus mendatangi Fraksi Gerindra DPRD Gunungkidul. Mereka menyampaikan permintaan (aspirasi) agar Raperda Pamong Desa dilengkapi poin yang mengatur soal status Staf Desa, sesuai peraturan perundangan yang berlaku.

Kedatangan personil PASTI ditanggapi Rida Mustofa anggota DPRD Gunungkidul di ruang Fraksi Gerindra Jum’at 10-9-2021.

“Apa yang saat ini teman-teman rasakan terkait status atau kedudukan Staf Desa, kami dari Fraksi Gerindra akan meneruskan ke Pimpinan DPRD,” ujar Rida Mustofa di depan keenam tamunya.

Secara ringkas Ketua PASTI menyampaikan, bahwa di level desa ada dua kelompok Staf Desa yang dilihat dari siso aturan statusnya berbeda.

Yang pertama 427 Staf Desa masuk kategori Pamong Desa. Selain memperoleh penghasilan tetap (siltap) juga memperoleh tambahan tanah garapan berupa pelungguh, dengan durasi jabatan hingga 60 tahun.

Kelompok yang kedua, menurut Jumari adalah 107 Staf Desa, yang karena regulasi, mereka tidak masuk dalam golongan pamong desa.

Mereka, terang Jumari adalah tenaga kontrak yang menerima penghasilan tetap, tetapi tidak memperoleh pelungguh.

“Karena regulasi terbaru, oleh Lurah masing-masing, mereka diangkat menjadi Staf Desa dengan masa jabatan hingg usia 60 tahun. Sebanyak 107 Staf Desa itu kini bukan lagi tenaga kontrak yang secara periodik melakukan pembaharuan kontrak sesuai keperluan Desa.

Jumari dan kawan-kawan yang jumlahnya 427 Staf Desa sebenarnya ada di posisi yang diuntungkan. Mereka keberatan dalam hal apa tidak dijabarkan secara jelas.

Menurutnya, hingga saat ini di tingkat lapangan tidak pernah terjadi benturan antara 427 Staf Desa dengan 107 Staf Desa yang lain. Apa sesungguhnya yang ingin Jumari Cs perjuangkan?

“Kami ingin Raperda Pamong Desa yang sedang bergulir di ruang sidang DPRD diselaraskan dengan aturan di atasnya. Tujuannya agar tidak terjadi dua kelompok Staf Desa seperti saat ini” pungkas Jumari. (Bambang Wahyu)

infogunungkidul

Recent Posts

Semangat Warga Lemahbang Wujudkan Jalan Aspal Sepanjang 200 Meter

GUNUNGKIDUL - SENIN PON, Semangat warga Padukuhan Lemahbang, Kalurahan Karangasem, Kapanewon Paliyan, Gunungkidul dalam kegiatan…

2 hari ago

Dampak Kemarau Mulai Dirasakan Sebagian Warga Gunungkidul, ORI Droping Air Bersih

SAPTOSARI – MINGGU PAHING, Dampak kekeringan akibat kemarau panjang mulai dirasakan oleh sebagian warga di…

3 hari ago

Darurat Gandir, Dalam Sehari Dua Gantung Diri Terjadi di Gunungkidul

GUNUNGKIDUL - JUMAT KLIWON, Dua warga di Kabupaten Gunungkidul dilaporkan meninggal dunia akibat gantung diri…

4 hari ago

Menolak Diajak Pulang Istri, Seorang Petani di Gunungkidul Gantung Diri di Gubuk

GUNUNGKIDUL – JUMAT KLIWON, Warga Dusun Nglaos, Kalurahan Kemadang, Kapanewon Tanjungsari, Kabupaten Gunungkidul digegerkan dengan…

5 hari ago

Korsleting Saat Service Mesin, Satu Unit Mobil Sedan dan Garasi Hangus Terbakar

GUNUNGKIDUL - KAMIS PAHING, Satu unit kendaraan roda empat jenis sedan di Padukuhan Ngunut Tengah…

2 minggu ago

Sopir Baru Pertama Kali Melintas, Truk Bermuatan 9 Ton Gaplek Terguling di Bokong Semar

BANTUL - KAMIS PAHING, Sebuah truk Mitsubishi Colt Diesel bermuatan sekitar sembilan ton gaplek mengalami…

2 minggu ago