WONOSARI, Selasa Pon –Siwi Iriyanti, M.Si, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gunungkidul, menjelaskan, program pemberian beras sejahtera (rastra) mulai 2018 diganti voucher. Kartu tersebut akan diserahkan langsung kepada penerima manfaat. Hal ini, untuk mengurangi kecenderungan bagi rata dan konflik sosial.
“Kartu senilai Rp. 110.000,- ini dapat digunakan untuk menebus beras, telur atau bahan pokok yang lain,” ujar Siwi, (23/1) .
Menurutnya, penukaran voucher bisa dilakukan di pasar, warung, dan toko sesuai harga yang berlaku.
Siwi menyatakan hal di atas, dalam pertemuan dengan Camat, Pemdes, tenaga pendamping dan TKSK seluruh Gunungkidul di Bangsal Sewoko Projo.
Lebih lanjut ia menyampaikan, program pemerintah pusat ini mau tidak mau harus dilaksanakan. Dia mengakui banyak kendala.
Rastra diganti voucher, lanjut Siwi, bertujuan agar rakyat yang belum sejahtera dan belum mampu, memiliki banyak pilihan dalam membeli sembako di pasar. Masyarakat bisa mencukupi nutrisi yang lebih seimbang, tidak hanya karbohidrat namun juga protein.
Harapan pemerintah, selain tepat sasaran dan tidak bagito, para pedagang sembako di pasar bisa mendapatkan tambahan peluang usaha.
Tidak kalah penting, kata Siwi, melalui reformasi ini, mengembalikan fungsi Bulog sebagai stabilisator harga beras dan bahan lainnya.
Menyebut jumlah, penerima bantuan sosial rastra seluruh Kabupaten Gunungkidul sebanyak 88.627 KK.
“Jumlah itu terdiri dari penerima PKH dan non PKH,” jelasnya.
Yang non PKH tidak punya komponen PKH, seperti balita, anak sekolah, lansia, tetapi warga ini kategori miskin. Mereka masuk Basis Data Terpadu (BDT)
Siwi meminta agar perubahan ini secara bertahap dapat diterapkan pada awal tahun 2018. Untuk Gunungkidul bantuan sosial rastra akan dimulai tanggal (29/01) sampai tanggal (13/02).
Terakhir Siwi meminta, ada peta jalan perubahan yang direncanakan dengan matang melalui musyawarah desa. Harapannya, proses transisi bisa berjalan dengan baik, tidak menimbulkan gejolak di masyarakat.
Reporter: W. Joko Narendro_ig













