HUKUM & KRIMINAL

Remaja Pelaku Curat Dibekuk Polisi

WONOSARI, Selasa Wage--Pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan di sejumlah lokasi dicokok aparat Polsek Semin beberapa waktu lalu. Hal ini disampaikan, Kapolres Gunungkidul,  AKBP Muhammad Arif Sugiharto, S.IK, MPP saat menggelar jumpa pers di Mapolres Gunungkidul,  Selasa, (26/09).

“Dari penangkapan para pelaku curat tersebut, kita berhasil menangkap tiga pelaku yakni YE 19, AA 18, dan YT 17. Mereka semua merupakan warga Padukuhan Widoro, Desa Bendung, Kecamatab Semin,” jelas M Arif.

Awal penangkapan pelaku, lanjut Kapolres Gunungkidul, bermula dari laporan pencurian 3 buah Playstation dan HP OPPO yang menimpa Marwati 42, warga Padukuhan Pandanan, Desa Sumberejo, Kecamatan Semin pada Senin lalu (11/09). Atas laporan tersebut Polisi lantas melakukan penyelidikan hingga akhirnya mendapatkan petunjuk bahwa pelaku berada tidak jauh dari lokasi kejadian.

“Lantas pelaku Yen ditangkap dirumah Paryono tanpa perlawanan pada sore harinya,” ucapnya

Saat diinterogasi polisi, Yen mengakui beraksi tidak sendirian, melainkan bersama AA dan YT. Berhubung YT masih di bawah umur, maka untuk proses hukumnya dilakukan diversi.

“Hasil pengembangan diperoleh pengakuan bahwa mereka juga juga melakukan aksi pencurian sepeda motor di 5 lokasi berbeda,” papar Kapolres.

Kelima TKP yang disasar komplotan ini ada di Kecamatan Semin, Ngawen, Playen, Nglipar dan Semanu.

“Selain itu para pelaku juga mengakui melakukan aksi penjambretan di wilayah Kecamatan Nglipar,” tambahnya.

Beberapa hasil curian sepeda motor telah di jual para pelaku curat untuk membeli bersenang-senang. Sementara barang bukti lainnya yang saat ini bisa diamankan adalah satu unit sepeda motor Honda Sonic AB 5467 FM yang digunakan para pelaku sebagai sarana pencurian.

“BB lainnya yakni Yamaha Vega AB 5246 MT, Yamaha RX King B 4300 TK, serta beberapa barang milik pelaku berupa pakaian,  jam tangan, handphone,  dan onderdil sepeda motor yang di beli dari uang hasil penjualan barang curian, ” urai Kapolres.

Saat ini ketiga pelaku curat sudah ditahan di Mapolres Gunungkidul untuk menunggu proses hukum selanjutnya.

“Atas perbuatan yang mereka lakukan, tersangka kita jerat pasal 363 KUHP,  ayat ke 3 (i) dengan hukuman maksimal 7 tahun penjara,” pungkasnya.

Adapun 5 sepeda motor yang dicuri para tersangka adalah Yamaha Vega R nopol AB 5246 MT yang dipetik dari Dusun Bendung, Desa Bendung. Kemudian Yamaha Vega warna merah nopol AB 3136 YO yang diambil dari pinggir sawah Padukuhan Garotan, Desa Bendung yang hingga sekarang barang buktinya belum berhasil diamankan polisi.

Kemudian Yamaha Vega R nopol AB 4329 WW yang dicolong tersangka dari Hutan Kalilutung, Padukuhan Gojo, Desa Kedungpoh, Kecamatan Nglipar. Lalu Suzuki Smash warna hitam AB 3107 SD yang diambil tersangka dari Dusun Wareng, Desa Semanu, Kecamatan Semanu.

Mereka jugalah yang melakukan aksi penjambretan di Jalan Raya Gentungan-Nglipar di depan toko bangunan Batako. Red

infogunungkidul

Recent Posts

Polda DIY Raih Penghargaan 12 Satker Predikat Pelayanan Prima & Zona Integritas

YOGYAKARTA - KAMIS LEGI, POLDA Daerah Istimewa Yogyakarta kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Dua…

2 hari ago

Kakek 70 Tahun Gantung Diri di Pohon Jambu Mete

GUNUNGKIDUL - KAMIS LEGI, Pagi buta,  M (76) seorang kakek warga Padukuhan Tonggor, Kalurahan Pacarejo,…

2 hari ago

Scoopy Tabrak Ambulan PMI, Satu Korban Dilarikan ke-RS

GUNUNGKIDUL - KAMIS LEGI, Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan satu unit Mobil Ambulan…

2 hari ago

Mobil Brimob Polda DIY Terserempet KA Bandara

YOGYAKARTA - KAMIS LEGI, KABID Humas Polda DIY Kombes Pol Ihsan membenarkan adanya kendaraan dinas…

2 hari ago

UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Peringkat Tertinggi PTKIN di Indonesia

YOGYAKARTA - KAMIS LEGI, UNIVERSITAS Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta menjadi Perguruan Tinggi Keagamaan…

2 hari ago

Ribuan Lulusan Pascasarjana UGM Jalani Proses Wisuda

YOGYAKARTA - KAMIS LEGI, Sebanyak 1.054 lulusan Program Pascasarjana Universitas Gadjah Mada (UGM) Periode IV…

2 hari ago