WONOSARI – SABTU PAHING | 2 pelaku kasus pencurian dengan kekerasan di alas Kembang, Giriharjo, Panggang, Kabupaten Gunungkidul beberapa waktu lalu berhasil dibekuk Satreskrim Polres Gunungkidul pada Jum’at, (21/08/2020).
Kasat Reskrim Polres Gunungkidul Iptu Riyan Permana Putra mengatakan, pada saat penyelidikan petugas berhasil mengantongi beberapa ciri-ciri pelaku, dan alamat tempat tinggalnya. Petugas lantas memburu dan melakukan penangkapan saat pelaku dalam perjalanan pulang ke tempat tinggalnya di wilayah DIY.
“Penangkapan dibantu Jatanras Polda DIY. Kemudian untuk modus kejahatan 2 pelaku yakni AZ (26) warga Kotagede, Yogyakarta dan MA (22) warga Banguntapan, Bantul adalah dengan memepet sepeda motor korban lalu mengambil tas milik korban ,” jelasnya, pada Jum’at (28/08/2020) saat Konfrensi Pers, di halaman Mapolres Gunungkidul.
Lebih lanjut, Ia menambahkan, pada saat melancarkan aksinya, korban yakni Siaminarsih (25) warga Padukuhan Warak, Kalurahan Girisekar, Kapanewon Panggang, terjatuh hingga terluka. Selain itu, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit Handphone Samsung A20.
“Kedua pelaku dikenakan pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara,” pungkas Riyan. (Hery)
GUNUNGKIDUL – SENIN PAHING, Diduga kehilangan kendali, sepasang suami istri lanjut usia alami kecelakaan tunggal…
NGLIPAR - SENIN PAHING, Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan dua sepeda motor terjadi…
GUNUNGKIDUL-SENIN KLIWON, Persoalan tata kelola pendapatan sektor pariwisata khususnya wisata pantai di Kabupaten Gunungkidul, masih…
TANJUNGSARI - SENIN KLIWON, Rumah milik Karim (71) warga Padukuhan Panggang 02/10, Kalurahan Kemiri, Kapanewon…
YOGYAKARTA-SENIN KLIWON, Lintas generasi alumni Universitas Janabadra (UJB) Yogyakarta menggelar acara halalbihalal nasional di Swiss-Belresidences…
YOGYAKARTA - MINGGU WAGE, warga Dusun Tiyasan, Kalurahan Condongcatur, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman, provinsi DIY…