WONOSARI, Kamis Pahing–Satuan Kerja (Satker) Jalan Nasional menepis keluhan Andi Defanto, yang menyatakan penggunaan tanah warga tanpa ganti rugi untuk perbaikan jalan ambrol di Pedotan Wetan, Kecamatan Patuk, Gunungkidul. Berita terkait https://infogunungkidul.com/detail.php?id=5276/red/
Melalui Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Gunungkidul, Ir. Eddy Praptono, Satker Jalan Nasional menyatakan, telah berembuk dengan keluarga Sri Lestari, dan tidak ada masalah.
“Kemarin, PPK koordinasi dengan pemilik tanah sekitar lokasi jalan ambrol, anaknya juga sudah oke,” ujar Eddy mengutip jawaban Satker, (1/2).
Petugas dari Satker Jalan Nasional mengklaim sekaligus menduga, bahwa yang protes di pemberitaan itu merupakan anak Sri Lestari yang lain. Sementara fakta menunjukkan Andi Defanto adalah anak satu-satunya.
Dikatakan secara tegas, bahwa hasil desain tidak menggunakan tanah warga. Pemerintah melakukan perbaikan di area ruang milik jalan (rumija), atau ruang yang berada pada pendestrian sisi kiri dan kanan jalan.
Kementrian PUPR menterjemahkan rumija sebagai jalur tanah tertentu di luar ruang manfaat jalan.
Sejauh pemantauan media, kerusakan jalan belum dikerjakan, tetapi batu mulai didatangkan, bertumpuk di sekitar jalan ambrol. Redaksi
GUNUNGKIDUL – SELASA KLIWON, Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan satu unit mobil dan dua sepeda…
BANTUL - SENIN PAHING, Sebuah truk tronton terguling di Jalan Wonosari kawasan tikungan Bokong Semar,…
JAKARTA-KAMIS PON, BERTEPATAN dengan 28 tahun jatuhnya Orde Baru, sebuah buku sejarah kolektif tentang gerakan…
GUNUNGKIDUL - MINGGU WAGE, Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan dua sepeda motor terjadi…
SLEMAN - JUMAT PAHING, SEORANG pria asal Kabupaten Gunungkidul yang berdomisili di Kecamatan Seyegan, Sleman,…
GUNUNGKIDUL-RABU KLIWON, Dalam sepekan terakhir kasus pencurian dengan pemberatan terjadi di wilayah hukum Polsek Nglipar.…