WONOSARI, KAMIS PON– Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora), Kabupaten Gunungkidul , membagikan 240 sertifikat pendidik, Kamis (29/03) di Kantor Disdikpora Kabupaten Gunungkidul. Setifikat merupakan bentuk pengakuan guru profesional.
Bahron Rosyid, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Gunungkidul menjelaskan, Jumlah 140 sertifikat tersebut dibagikan kepada 114 guru TK, 55 guru Sekolah Dasar (SD), dan 71 sertifikat untuk guru SMP.
Sertifikat yang diberikan merupakan bukti pengakuan dari Disdikpora menjadi pendidik profesional. Dampaknya guru pendidik yang sudah mendapatkan sertifikat akan mendapatkan tunjangan profesi.
Untuk mendapatkan sertifikat, jelas Bahron, prosesnya panjang, diantaranya melalui Diklat dan ujian. Arahnya supaya menjadi guru profesional sehingga bisa memberikan pelayanan terbaik bagi anak didiknya.
Dia berharap, guru pendidik yang sudah mendapatkan sertifikat supaya mampu meningkatkan kompentesi, dan pengembangan diri sehingga autputnya akan lebih baik.(Jok)
GUNUNGKIDUL – SELASA KLIWON, Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan satu unit mobil dan dua sepeda…
BANTUL - SENIN PAHING, Sebuah truk tronton terguling di Jalan Wonosari kawasan tikungan Bokong Semar,…
JAKARTA-KAMIS PON, BERTEPATAN dengan 28 tahun jatuhnya Orde Baru, sebuah buku sejarah kolektif tentang gerakan…
GUNUNGKIDUL - MINGGU WAGE, Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan dua sepeda motor terjadi…
SLEMAN - JUMAT PAHING, SEORANG pria asal Kabupaten Gunungkidul yang berdomisili di Kecamatan Seyegan, Sleman,…
GUNUNGKIDUL-RABU KLIWON, Dalam sepekan terakhir kasus pencurian dengan pemberatan terjadi di wilayah hukum Polsek Nglipar.…