WONOSARI, KAMIS PON– Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora), Kabupaten Gunungkidul , membagikan 240 sertifikat pendidik, Kamis (29/03) di Kantor Disdikpora Kabupaten Gunungkidul. Setifikat merupakan bentuk pengakuan guru profesional.
Bahron Rosyid, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Gunungkidul menjelaskan, Jumlah 140 sertifikat tersebut dibagikan kepada 114 guru TK, 55 guru Sekolah Dasar (SD), dan 71 sertifikat untuk guru SMP.
Sertifikat yang diberikan merupakan bukti pengakuan dari Disdikpora menjadi pendidik profesional. Dampaknya guru pendidik yang sudah mendapatkan sertifikat akan mendapatkan tunjangan profesi.
Untuk mendapatkan sertifikat, jelas Bahron, prosesnya panjang, diantaranya melalui Diklat dan ujian. Arahnya supaya menjadi guru profesional sehingga bisa memberikan pelayanan terbaik bagi anak didiknya.
Dia berharap, guru pendidik yang sudah mendapatkan sertifikat supaya mampu meningkatkan kompentesi, dan pengembangan diri sehingga autputnya akan lebih baik.(Jok)
GUNUNGKIDUL - KAMIS PAHING, Hari Jadi Kalurahan Karangasem, Kapanewon Paliyan yang ke-93 menggelar bazar UMKM,…
GUNUNGKIDUL - SELASA KLIWON, GEMPA bumi dengan kekuatan Magnitudo 3,0 mengguncang Kabupaten Gunungkidul, Provinsi Daerah…
PT PERTAMINA Patra Niaga memastikan harga BBM subsidi tetap tidak mengalami kenaikan hingga akhir 2026,…
GUNUNGKIDUL - JUM'AT WAGE, Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan dua sepeda motor terjadi…
GUNUNGKIDUL - KAMIS PON, PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk (JAPFA) bersama Koperasi Produsen Usaha Lembaga…
SURAKARTA - MINGGU WAGE, UNIVERSITAS Sebelas Maret (UNS) Surakarta mewisuda sebanyak 1.082 mahasiswa di Auditorium…