Sebelas Kecamatan di Gunungkidul Menjadi Daerah Perlintasan Rawan Peredaran Narkoba

2048

WONOSARI, Kamis Wage | Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Gunungkidul semakin mengkhawatirkan. Berdasar data Badan Narkotika Nasional (BNN) 11 kecamatan menjadi daerah perlintasan rawan peredaran narkoba.

Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Gunungkidul Dr. Immawan Wahyudi, M. Hum, selaku ketua Badan Narkotika Kabupaten (BNK) dalam acara sosialisasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) YAPPI Wonosari, Kamis (09/05).

Pemda Gunungkidul Umumkan Seleksi Calon Anggota Dewan Pengawas. BPR BDG

“Sebelas kecamatan tersebut adalah Kecamatan Semanu, Karangmojo, Wonosari, Nglipar, Girisubo, Semin, Tepus, Tanjungsari, Patuk, Ngawen dan Purwosari,” ungkap Immawan.

Dalam kesempatan tersebut, Immawan mengajak seluruh pelajar untuk menjauhi bahaya narkoba serta bersama pemerintah mencegah dan memberantas penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba di Gunungkidul.

“Mereka yang sudah candu mengkonsumsi narkoba, akan sulit terbebas dan jika harus direhabilitasi, maka perlu rehabilitasi seumur hidup,” ungkap Immawan.




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.