Sebulan Penuh Pantarlih Sisir Calon Pemilih Pemilu 2019

1099

WONOSARI, MINGGU PON -Pemilihan legeslatif. Presiden dan Wakil Presiden masih kurang lebih 374 hari ke depan (17/4/19). Sesuai jadwal, kali ini sampai pada tahap bimbingan teknis (bimtek) bagi Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih). KPUD seluruh Indonesia serentak menggerakkan Pantarlih menyisir data mulai 17 April 2018.

“Selama sebulan penuh hingga 17 Mei 2018, Pantalih melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) para calon pemilih,” ujar Ketua KPUD Gunungkidul, Moh. Zaenuri Ikhsan (7/4).

Sesuai aturan, lanjut Zaenuri, setiap TPS diselesaikan oleh satu orang petugas. Asal petugas bisa dari perangkat desa maupun tokoh masyarakat.

Pantarlih dibentuk oleh Panitia Pemungutan Suara, ditugasi menyisir penduduk yang telah memiliki hak pilih, usia 17 tahun atau pernah menikah termasuk mencoret warga yang telah meninggal dunia.

Dalam mencoklit, pantarlih dibekali dokumen terbaru dalam bentuk DP4. Dalam rentang kerja satu bulan, hasil coklit setiap minggu dievaluasi oleh KPUD.

“Penyelenggara pemilu tidak mau kecolongan soal calon pemilih yang tidak terdaftar seperti pemilu sebelumnya, termasuk tidak mau terjadi dobel nama,” tegasnya.

Hasil kerja Pantarlih, menurut Zaenuri bermanfaat untuk menentukan jumlah TPS. Belum disebutkan, tetapi besar kemungkinan, bahwa TPS Gunungkidul membengkak.

Soalnya, kata Zaenuri, sesuai regulasi, per TPS maksimal hanya berisi 300 calon pemilih. (Agung)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.