WONOSARI-SABTU LEGI | Nasib tragis dialami oleh pelaku pencurian kendaraan bermotor dengan inisial M alias U (50) asal Payak, Srimulyo, Kabupaten Bantul. Lelaki paruh baya yang sedang menjalani masa tahanan di Polres Gunungkidul ini dinyatakan meninggal dunia lantaran menderita sesak nafas.
Kasubag Humas Polres Gunugkidul, Iptu Suryanto menjelaskan, M alias U merupakan tahanan perkara Curanmor Pasal 363 KUHP yang ditangani Polsek Purwosari beberapa waktu lalu.
Sebelum M dinyatakan meninggal dunia, Suryanto menyampaikan, pada hari Jumat, (28/05/2021) sekitar pukul 14.00 WIB, korban mengalami sesak bernapas, lalu oleh petugas jaga tahanan dipanggilkan medis Polres Gunungkidul.
Setelah mendapat pemeriksaan awal dari medis Polres, M dirujuk ke Rumah Sakit/Klinik Multazam Wonosari. Setelah mendapatkan perawatan medis sekitar pukul 16.00 WIB, nyawa korban tidak terselamatkan.
“Atas kejadian ini, keluarga korban menerima dengan lapang dan memang kehendak Allah. Petugas Polres menyerahkan jenasah kepada keluarga untuk dimakamkan sebagaimana mestinya,” tutup Suryanto. (Agus SW)
GUNUNGKIDUL – SELASA KLIWON, Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan satu unit mobil dan dua sepeda…
BANTUL - SENIN PAHING, Sebuah truk tronton terguling di Jalan Wonosari kawasan tikungan Bokong Semar,…
JAKARTA-KAMIS PON, BERTEPATAN dengan 28 tahun jatuhnya Orde Baru, sebuah buku sejarah kolektif tentang gerakan…
GUNUNGKIDUL - MINGGU WAGE, Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan dua sepeda motor terjadi…
SLEMAN - JUMAT PAHING, SEORANG pria asal Kabupaten Gunungkidul yang berdomisili di Kecamatan Seyegan, Sleman,…
GUNUNGKIDUL-RABU KLIWON, Dalam sepekan terakhir kasus pencurian dengan pemberatan terjadi di wilayah hukum Polsek Nglipar.…