KARANGMOJO – SABTU WAGE | Diduga akan melakukan perang sarung sejumlah remaja diamankan jajaran Anggota Polsek Karangmojo, Sabtu (08/03/2025) pukul 02.30 WIB.
Kapolsek Karangmojo AKP. Anang Prastawa, S.H., dalam keterangan tertulisnya kepada Infogunungkidul menjelaskan, sekitar pukul 02.15 WIB di Padukuhan Karanglor, Kalurahan Bejiharjo, ada warga yang mengetahui banyak remaja sedang berkumpul dan mencurigai kegiatan tersebut akan melakukan perang sarung.
Mengetahui adanya gelagat tidak baik, oleh warga setempat sejumlah remaja tersebut diamankan serta dilaporkan ke Polsek Karangmojo.
Setelah mendapat laporan warga, Anggota Polsek Karangmojo bergerak cepat mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan melakukan pengecekan dan pendataan sejumlah remaja yang diindikasikan akan perang sarung.
“Hal tersebut segera kita mediasi dengan keluarga dari para remaja dan selanjutnya diselesaiakan dengan memberi himbauan serta edukasi kepada anak berikut orang tuanya. Kita tegas memberi teguran untuk tidak mengulangi berkumpul pada waktu dini hari,” jelas Anang Prastawa.
Lebih lanjut disampaikan Kapolsek, berdasar hasil pemeriksaan HP para remaja tersebut diketahui, mereka berencana akan melakukan perang sarung dengan anak-anak wilayah Kalurahan Ngawis.
Namun demikian setelah dilakukan penelusuran dan pengecekan oleh Anggota Polsek Karangmojo, di wilayah Kalurahan Ngawis tidak terdapat anak-anak yang sedang berkumpul.
“Anak-anak remaja tersebut kita ijinkan pulang kembali ke rumah masing-masing bersama dengan orang tuanya pada pukul 04.30 WIB. Tidak ada korban jiwa dan luka dari para pelaku. Selain itu,
hasil pemeriksaan secara fisik tidak diketemukan Sajam ataupun batu,” terang Anang.
Selain itu, Kapolsek Karangmojo juga menghimbau kepada para orang tua agar melakukan pengawasan terhadap putra putrinya terlebih apabila sampai larut malam mereka tidak ada di rumah.
“Bulan Ramadhan akan lebih bermanfaat dan bermakna bila diisi dengan kegiatan positif. Perang sarung atau hal lain berbahu kekerasan jelas sangat merugikan dan bisa tersandung ke perkara hukum,” pungkas Anang Prastawa. (Agus SW)