Sejumlah Tuduhan Tak Terbukti, Dukuh Seneng Klarifikasi

842

WONOSARI-MINGGU KLIWON | Bertempat di Balai Padukuhan Seneng, Kalurahan Siraman, Kapanewon Wonosari, Kabupaten Gunungkidul, Dukuh Supriyadi beritikad melakukan klarifikasi terkait sejumlah tuduhan, Minggu (14/01/2024).

Selain niat dan itikad pribadinya, hal tersebut dilakukan Dukuh Seneng atas tuntutan klarifikasi yang muncul dalam Surat Peringatan (SP) I Lurah Siraman Damiyo.

Menurut Supriyadi, meski hanya sebagian warga yang hadir, namun klarifikasi harus ia lakukan lantaran waktu yang diberikan sangat terbatas.

Meski dirinya tidak mendapatkan tuntutan dari Lurah Siraman, Supriyadi berujar, bahwa ia tetap akan melakukan klarifikasi tersebut.

“Undangan sudah saya sampaikan melalui grub WA dan pak RT,” ujarnya.

Meski ada poin yang tidak terbukti, lanjut Dukuh Seneng, dirinya akan tetap mengikuti prosedur hukum yang berlaku dan akan selalu berusaha kooperatif agar semua permasalahan dapat segera selesai sesuai prosedur.

Dalam klasifikasi, Supriyadi menyampaikan jawaban atas sejumlah tuduhan yang ditujukan kepada dirinya.

Menurut Supriyadi perbuatan asusila yang dituduhkan kepada dirinya tidaklah benar. Bukan tanpa alasan, hal tersebut juga tidak terbukti saat Tim Investigasi bentukan Lurah Siraman tidak mendapatkan bukti atas tuduhan tersebut.

Poin selanjutnya, Dukuh seneng tidak menampik, namun menurutnya, hal tersebut dilakukan lantaran adanya kecelakaan saat berlangsungnya pekerjaan.

“Saat itu kami nebang pohon kemudian roboh mengenai pengendara motor, jadi uang tersebut saya gunakan untuk berobat korban,” jelasnya.

Beberapa poin lain juga disampaikan oleh Supriadi secara langsung dan disaksikan oleh sejumlah warga Seneng didampingi Bhabinkamtibmas Kalurahan Siraman.

Sementara Ketua Tim Investigasi sekaligus Carik Kalurahan Siraman Tri Mulatsari menyampaikan, pihaknya tidak mendapatkan bukti tindak asusila yang dituduhkan kepada Dukuh Supriyadi.

Terkait tuduhan manipulasi HOK, Tri Mulatsari berujar, dari hasil investigasi hal tersebut dilakukan Supriyadi lantaran saat berlangsungnya pekerjaan terjadi kecelakaan sehingga uang tersebut digunakan untuk biaya pengobatan korban.

“Kami tidak menemukan bukti tindakan asusila seperti foto maupun video, kalau tentang tuduhan manipulasi HOK katanya saat nebang pohon pas roboh menimpa pengendara motor dan uangnya dipakai untuk biaya pengobatan korban,” pungkasnya Tri Mulatsari.

(A Yuliantoro)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.