Seluruh Seniman Harus Diberi Peluang Berekspresi di Taman Budaya Gunungkidul

1518

WONOSARI-SELASA PON | Anggota DPRD DIY Arif Setiadi menyatakan, Taman Budaya Gunungkidul (TBG) dibangun, dibuat, dan diadakan dengan maksud dan tujuan yang jelas dan terukur.

“TBG dibiayai Dana Keistimewaan ratusan miliar rupiah sepengetahuan saya adalah sebagai salah satu bentuk pemeliharaan dan pengembangan kebudayaan DIY umumnya, dan Gunungkidul khususnya,” ujar Arif Setiadi, 28-12-2021.

Menurutnya, hal itu sebagi realisasi amanat Perdais DIY Nomor 3 tahun 2017.

TBG diharapkan menjadi suatu sarana dan prasarana yang mampu menjadi pusat kebudayaan dan kesenian Gunungkidul.

Tentu saja dengan mengexplore, mengoptimalkan seluruh potensi seni budaya yang sudah ada, sekaligus membentuk suatu seni budaya kontemporer yang tetap adiluhung (luhur)

“Apakah kemudian Seni Sastra ada peluang untuk tampil di TBG? Tentu bisa, bahkan semacam “harus”. Karena seluruh potensi seni budaya perlu dioptimalkan, menyongsong abad 21,” tandasnya.

Seperti diketahui, Prof. Dr. Moh. Mahfud MD dalam kapasitas selaku Parampara Praja atau Ketua Dewan Penasehat Gubernur DIY, Sri Sultan HB X menyatakan, berdasarkan tinjauan sejarah dan pengakuan keistimewaan yang ditulis Heru Purnomo dan Bambang Yudoyono telah terjadi pelibatan Kabupaten/Kota dan Desa di DIY.

Itu artinya Pembangunan sarana fisik Taman Budaya Gunungkidul secara nyata merupakan praktik penyelenggaraan keistimewaan DIY seperti dikemukakan Arif Setiadi. (Bambang Wahyu)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.