WONOSARI, SENIN KLIWON – Pemilu serentak 2019 di Gunungkidul diikuti 15 parpol. Tanggal 10 Agutus 2018, KPUD setempat telah menetapkan Daftar Calon Sementara (DCS). Dalam pengumuman DCS, sekurang-kurangnya 462 orang bertarung di lima daerah pemilihan (Dapil).
Ketua KPUD Gunungkidul, Moh. Zaenuri Ikhsan menginformasikan, jatah kursi DPRD II sebanyak 45. Jumlah tersebut dibagi ke Dapil 1 – 9, Dapil 2 – 8, Dapil 3 – 10, Dapil 4 – 9, dan Dapil 5 – 9 kursi.
Sesuai data KPUD, enam partai politik (parpol) masing-masing PDPI, Golkar, Nasdem, PKS, PAN serta Demokrat mengajukan bakal calon nggota legeslatif sesuai kuota (45) kursi.
Parpol yang berada sidikit di bawah kuota meliputi, PKB (43), Gerindra (34), Hanura (32) bacaleg.
Enam parpol lain mengajukan bacaleg kurang dari separuh kuota. Parpol yang dimaksud antara lain: PPP (19), Perindo (18), PBB (15), Berkarya (15), PSI (9), paling buncit Garuda (7) bacaleg. Bewe/IG
YOGYAKARTA - JUMAT LEGI, PROFESOR Sony Warsono, MAFIS, Ph.D.,CA, Ak resmi dikukuhkan sebagai Guru Besar…
YOGYAKARTA - SENIN PAHING, Sebanyak 11.099 mahasiswa baru Universitas Gadjah Mada mengikuti Pengenalan Kehidupan Kampus…
GUNUNGKIDUL-SENIN PAHING, SD Muhammadiyah Mulusan II Padukuhan Mahbang, Kalurahan Karangasem, Kapanewon Paliyan, menggelar kegiatan jalan…
SLEMAN-SENIN PAHING, SEORANG kakek berinisial N (73) warga Ngalang, Kecamatan Gedangsari, Kabupaten Gunungkidul, DIY tewas…
YOGYAKARTA - SENIN PAHING, Sebanyak 210 mahasiswa UPN “Veteran” Yogyakarta yang terpilih sebagai kakak asuh…
RONGKOP - KAMIS PON, Musim kemarau panjang tahun ini membawa tantangan ganda bagi Kabupaten Gunungkidul.…