WONOSARI, SENIN KLIWON – Pemilu serentak 2019 di Gunungkidul diikuti 15 parpol. Tanggal 10 Agutus 2018, KPUD setempat telah menetapkan Daftar Calon Sementara (DCS). Dalam pengumuman DCS, sekurang-kurangnya 462 orang bertarung di lima daerah pemilihan (Dapil).
Ketua KPUD Gunungkidul, Moh. Zaenuri Ikhsan menginformasikan, jatah kursi DPRD II sebanyak 45. Jumlah tersebut dibagi ke Dapil 1 – 9, Dapil 2 – 8, Dapil 3 – 10, Dapil 4 – 9, dan Dapil 5 – 9 kursi.
Sesuai data KPUD, enam partai politik (parpol) masing-masing PDPI, Golkar, Nasdem, PKS, PAN serta Demokrat mengajukan bakal calon nggota legeslatif sesuai kuota (45) kursi.
Parpol yang berada sidikit di bawah kuota meliputi, PKB (43), Gerindra (34), Hanura (32) bacaleg.
Enam parpol lain mengajukan bacaleg kurang dari separuh kuota. Parpol yang dimaksud antara lain: PPP (19), Perindo (18), PBB (15), Berkarya (15), PSI (9), paling buncit Garuda (7) bacaleg. Bewe/IG
GUNUNGKIDUL - KAMIS LEGI, Kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan yang tergolong brutal bahkan sadis terhadap…
WONOSARI – RABU KLIWON, Seorang remaja di Gunungkidul, menjadi korban penganiayaan dan pengeroyokan brutal oleh…
GUNUNGKIDUL - SABTU LEGI , SEORANG Lansia berhasil ditemukan tim SAR Gabungan dengan selamat setelah…
GUNUNGKIDUL — RABU PON, Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) warga Kalurahan Katongan, Kapanewon Nglipar, Kabupaten…
GUNUNGKIDUL – SELASA KLIWON, Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan satu unit mobil dan dua sepeda…
BANTUL - SENIN PAHING, Sebuah truk tronton terguling di Jalan Wonosari kawasan tikungan Bokong Semar,…