WONOSARI, Jumat Pon-Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa), di Desa Karangrejek ternyata cukup diminati warga. Sebelumnya, Rusunawa tersebut sempat diklaim menjadi proyek gagal akibat minimnya peminat.
Hal itu diungkapkan Kasi Rusunawa Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPRKP) Gunungkidul, Nurgiyanto, Jumat, (18/05). Dari 412 pendaftar, sebanyak 198 telah lakukan pengembalian berkas untuk menjadi penghuni di bangunan senilai Rp26 milyar tersebut.
“Total ruangan sebanyak 196,” kata Nurgiyanto.
Dikatakannya, minat warga untuk jadi penguhi Rusunawa lumayan tinggi, bahkan sampai over capacity. Untuk penghuni yang belum mendapatkan kesempatan menempati ruangan maka akan menjadi daftar tunggu.
“Adapun lama tunggunya Sesuai Peraturan Bupati Nomor 116/2016 mengenai Pengelolaan Rusunawa pasal 19 no 1 menjelaskan jangka waktu pemakaian rusun paling lama 2 tahun dan dapat diperpanjang sekali sampai paling lama satu tahun,” jelasnya.
Yang belum sampai batas itu sudah keluar, lanjutnya, Biasanya karena memang pindah tugas kerja atau pulang ke tempat asalnya. Jadi daftar tunggunya bervariasi bisa hanya bulanan atau malah jadi tahunan.
Mulai tingginya minat warga menjadi penghuni rusunawa tidak lepas dari berbagai upaya yang dilakukan DPUPKP Gunungkidul. Sejumlah upaya promosi melalaui sosial media dan grub-grub chat menjadi jurus jitu menarik penghuni baru.
Tujuan dibangunya Rusunawa, menurutnya adalah untuk menjadi singgahan sementara bagi warga perekonomian menengah ke bawah.
Perihal kondisi fasilitas Rusunawa, Nurgiyanto mengakui masih banyak yang kurang sehingga menjadi pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan.
Adapun 13 ruangan masih dalam tahap renovasi akibat kerusakan saluran air. Ruangan satpam dan pagar juga belum tersedia. Sementara itu ketiadaan fasilitas publik semacam kawasan bermain anak dan tempat olahraga juga dikeluhkan warga. Kemarin warga rusun banyak yang usul agar disedikan kawasan bermain anak dan tempat olahraga.
“Kami akan coba secara bertahap untuk memenuhinya. Selain itu kami juga akan menanam pohon sebagai perindang juga,” tambahnya.
Pihaknya bisa tuntaskan salah satu dari kekurangan tersebut. Namun dia tidak berjanji, sebab tugas DPUPKP hanya memberi usulan untuk mendapat persetujuan dari Pemkab Gunungkidul. (Wp-ig)