Seorang Mantan Anggota DPRD Mencuri Pisang di Pasar

2495

Wonosari – Senin Pahing | AR, seorang mantan Anggota DPRD Kabupaten Gunungkidul periode 2009-2014 kedapatan mencuri pisang seharga Rp 20.000 ( dua puluh ribu rupiah ).

Menurut para pedagang, aksi pencurian AR bukan kali pertama, namun sudah 6 kali mencuri. Modus yang dilakukan dengan mengambil dagangan saat kondisi warung tengah tutup, dan akan membayar keesokan hari.

Saat aksinya diketahui petugas, AR pun mencoba mengelabuhi petugas dengan dalih sudah membayar kepedagang yang bersangkutan.

“Para pedagang disini juga resah dengan aksi yang dilakukan oleh AR, karena kerugian nominal kecil jadi tidak di laporkan ke petugas kepolisian,” katanya.

Sementara, Agus Iswanto mengaku, pihaknya semaksimal mungkin melakukan patroli guna mengantisipasi adanya pencuri. Ia mengaku bingung dengan kelakuan AR. Mengingat, Ia dipandang orang baik, selain memiliki perekonomian yang mapan.

“Kedepannya mungkin akan segera memasang CCTV guna meningkatkan keamanan pasar,” ucapnya.

Terpisah, Kapolsek Wonosari Kompol Mugiman menjelaskan, peristiwa terjadi pada Senin, (24/08/2020) dini hari saat pedagang belum buka seluruhnya. Mengingat kerugian tidak besar, penyelesaian pun dilakukan dengan mediasi. Kedua belah pihak sepakat berdamai dan tidak akan menempuh jalur hukum.

“Usai mediasi damai dilakukan, baik korban maupun terduga pelaku langsung pulang kerumah masing-masing, kami meminta agar warga tetap tenang dan kepada pelaku tidak mengulangi perbuatannya,” jelas Kapolsek. (Hery)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.