WONOSARI, Senin Wage-Unit 2 Opsnal Satresnarkoba Polres Gunungkidul bersama dengan anggota Polsek Patuk berhasil mengamankan seorang pemuda yang diduga melakukan penyalahgunaan obat-obatan terlarang jenis Trihexypennidyl, Minggu, (13/05).
Kasubag Humas Polres Gunungkidul Iptu Ngadino menyampaikan, tersangka FET alias Petrot (19), warga Brambang RT/RW 01/01, Desa Semoyo, Kecamatan Patuk.
Penangkapan berawal saat anggota Unit Reskrim Polsek Patuk melakukan pengamanan pentas seni elektone di wilayah Patuk. Saat itu, Polisi mengamankan pemuda inisial LG karena kedapatan membawa 1 buah plastik klip kecil yang berisi 5 butir Pil yang diduga Pil Trihexypennidyl.
“Setelah diinterogasi, pemuda tersebut mendapatkan pil tersebut dari temannya yang bernama FET,” jelas Iptu Ngadino.
Berbekal informasi tersebut, selanjutnya anggota dari Sat Resnarkoba Polres Gunungkidul bersama Unit Reskrim Polsek Patuk mengamankan FET yang pada saat itu masih berada di tempat pentas seni elektone.
Dari tangan FET, Polisi berhasil mengamankan pil Trihexypennidyl sebanyak 54, beserta uang sebanyak 50 ribu rupiah. Selanjutnya FET beserta barang bukti dibawa ke Polres Gunungkidul untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
“Total barang bukti yang berhasil kita amankan dari FET dan LG yakni 59 butir Pil yang diduga Pil Trihexypennidyl dan uang 50 ribu rupiah,” terangnya.
Adapun pasal yang disangkakan atas perbuatan mereka adalah UU.RI No.36 tahun 2009 tentang Kesehatan. Red
GUNUNGKIDUL-SENIN KLIWON, Persoalan tata kelola pendapatan sektor pariwisata khususnya wisata pantai di Kabupaten Gunungkidul, masih…
TANJUNGSARI - SENIN KLIWON, Rumah milik Karim (71) warga Padukuhan Panggang 02/10, Kalurahan Kemiri, Kapanewon…
YOGYAKARTA-SENIN KLIWON, Lintas generasi alumni Universitas Janabadra (UJB) Yogyakarta menggelar acara halalbihalal nasional di Swiss-Belresidences…
YOGYAKARTA - MINGGU WAGE, warga Dusun Tiyasan, Kalurahan Condongcatur, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman, provinsi DIY…
WONOSARI - SABTU PON, Sebuah tamparan keras institusi pemerintahan kembali terjadi. Kali ini RDS alias…
GUNUNGKIDUL – RABU KLIWON, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana…