PERISTIWA

Sepanjang Tahun 2020, Pengajuan Dispensasi Nikah Naik 100 Persen

WONOSARI-SELASA LEGI | Angka pengajuan dispensasi pernikahan di Kabupaten Gunungkidul mengalami peningkatan drastis sepanjang 2020 ini. Berubahnya aturan dalam hal batas minimal umur menikah jadi salah satu penyebab utamanya.

Panitera Pengadilan Agama (PA) Wonosari, Mokhamad Udiyono menyampaikan dispensasi nikah yang diajukan pada 2020 lalu mencapai 231 perkara.

Naiknya 100 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 108 perkara dispensasi,” ujar Udiyono saat ditemui pada Selasa (05/01/2021).

Berdasarkan data yang diberikan, jumlah perkara dispensasi yang terangkum pun baru di periode Januari-November 2020. Sedangkan di bulan Desember belum ada data pasti. Tercatat dispensasi tertinggi terjadi pada bulan Juli dengan 41 perkara.

Udiyono juga mengatakan, salah satu penyebab utama melonjaknya pengajuan dispensasi adalah perubahan UU Tentang Perkawinan. Sebab batas minimal umur untuk menikah saat ini sudah naik.

“Syarat menikah saat ini batas minimalnya berumur 19 tahun, baik bagi laki-laki dan perempuan,” jelasnya.

Sebelumnya pada UU Nomor 1/1974 menyebutkan syarat umur minimal untuk menikah adalah 16 tahun bagi perempuan dan 19 tahun bagi laki-laki. Ketentuan itu lantas diubah lewat UU Nomor 16/2019.

Udiyono menambahkan, kebanyakan yang mengajukan dispensasi nikah adalah mereka yang masih berstatus pelajar. Pengajuan pun dikabulkan oleh hakim lantaran berbagai pertimbangan. Salah satunya karena terjadinya kehamilan tidak diinginkan. Menurutnya, faktor penyebab ini tergolong mendominasi pengajuan dispensasi pernikahan.

“Supaya mereka bisa dinikahkan, maka harus ada dispensasi dulu mengingat umurnya belum mencapai batas minimal,” kata Udiyono.

Tak jauh berbeda, Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, DP3AKBPMD Gunungkidul, Rumi Hayati juga menyebut pernikahan usia muda memang cenderung mengalami peningkatan.

Faktor penyebabnya pun bermacam-macam. Termasuk salah satunya karena mengalami kekerasan seksual. Hal itu diketahui dari laporan yang diterima DP3AKBPMD Gunungkidul.

“Tapi bisa jadi peningkatan kasus kekerasan seksual terjadi karena semakin banyak warga yang bersedia melapor,” jelas Rumi. (Hery)

infogunungkidul

Recent Posts

Pertamina Pastikan Harga BBM Subsidi Tak Naik Hingga 2026 PT

PT PERTAMINA Patra Niaga memastikan harga BBM subsidi tetap tidak mengalami kenaikan hingga akhir 2026,…

3 hari ago

Tabrak Honda Beat, Seorang Pelajar Meninggal Dunia di TKP

GUNUNGKIDUL - JUM'AT WAGE, Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan dua sepeda motor terjadi…

2 minggu ago

JAPFA dan LPER Resmikan Kemitraan Strategis

GUNUNGKIDUL - KAMIS PON, PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk (JAPFA) bersama Koperasi Produsen Usaha Lembaga…

2 minggu ago

UNS Wisuda 1.082 Mahasiswa Periode VII Tahun 2026

SURAKARTA - MINGGU WAGE, UNIVERSITAS Sebelas Maret (UNS) Surakarta mewisuda sebanyak 1.082 mahasiswa di Auditorium…

2 minggu ago

Unjuk Rasa di Yogya Berlangsung Aman

YOGYAKARTA - JUM'AT PAHING, POLDA Daerah Istimewa Yogyakarta memastikan, aksi demontrasi yang berlangsung pada siang hingga…

3 minggu ago

Pendidikan Khas Kejogjaan Masuk Kurikulum Perguruan Tinggi

YOGYAKARTA - JUM'AT KLIWON, GUBERNUR Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X secara…

4 minggu ago