HUKUM & KRIMINAL

Shabu Seberat 662 Gram dalam Pembalut Berhasil Digagalkan Polisi

JAKARTA, RABU PAHING-Satuan Reserse Narkoba (Resnarkoba) Polresta Bandara Soekarno Hata (Soeta) kembali menggagalkan penyelundupan jaringan narkoba jenis shabu antara Malaysia- Indonesia.

Untuk mengelabuhi petugas, para tersangka tersebut menyembunyikan barang haram ke dalam pembalut wanita.

“Tersangka yang kami amankan sebanyak 11 orang yakni; 5 orang laki-laki, 3 perempuan, 3 napi (1 WNA Nigeria, 1 WNA Malaysia dan 1 WNI,” kata Kapolresta Soeta Kombes Polisi Akhmad Yusep Gunawan kepada wartawan Rabu (28/03).

Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa methamphetamine atau shabu dengan berat 662 gram, 2 buah pasport Indonesia, 2 buah boarding Pas Royal Dutch Airlines KL. 0809 dan 12 buah handphone.

Dikatakan Kapolres, penangkapan bermula saat petugas Satuan Resnarkoba Polresta Soeta bersama petugas Bea dan Cukai merasa curiga atas data manifes penumpang pesawat KLM Royal Dutch KL 809 rute Kuala Lumpur-Jakarta, pada hari Minggu 4 Maret 2018 lalu.

“Kemudian dari hasil analisa bersama, petugas gabungan mengamankan 2 orang penumpang wanita Warga Negara Indonesia (WNI) berinisial RC (40) dan NO (20) untuk diperiksa secara mendalam,” ujarnya

Hasil pemeriksaan badan (body searching), petugas mendapati RC dan NO menyembunyikan serbuk putih yang diduga methamphetamine atau shabu, disembunyikan di dalam pembalut yang mereka kenakan dengan berat masing-masing 310 gram dan 356 gram.

“Berdasarkan keterangan ke 2 tersangka memperoleh barang dari seorang berkebangsaan Afrika di Malaysia dan mereka disuruh untuk membawa barang berupa shabu itu ke Jakarta,” jelasnya.

Atas temuan barang haram tersebut, lanjut Kapolres, petugas gabungan Satuan Resnarkoba bersama Bea dan Cukai melakukan control delivery dan pengembangan kasus. Dari hasil pengembangan kasus yang dilakukan, tim berhasil meringkus 6 orang tersangka lainnya yang perannya berbeda-beda di antaranya sebagai eyeball, monitoring dan penerima barang, ke 6 tersangka ditangkap di tempat yang berbeda di daerah Jakarta Barat dan Jakarta Utara.

“Dari hasil pengembangan jaringan itu juga melibatkan 3 orang tersangka napi yang berperan sebagai pengendali jaringan yaitu 1 tersangka WNA Nigeria merupakan napi di Rutan Jakarta, dan 2 (dua) Napi Lapas, Jawa Tengah yaitu 1 WNA Malaysia dan 1 WNI,” pungkas Kapolres. (tan)

infogunungkidul

Recent Posts

Pensiunan PNS Dinas Kesehatan, Ditemukan Meninggal Dunia di Rumah

WONOSARI - KAMIS KLIWON | BDM (58) seorang lelaki pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS), Dinas…

43 menit ago

Pulang Sekolah, Bocah SD Tewas Mengenaskan Setelah Tersambar Muatan Mobil Pick Up

GUNUNGKIDUL – KAMIS KLIWON | Kecelakaan tragis menimpa seorang pelajar Sekolah Dasar (SD) di Jalan…

2 jam ago

Ribuan SPPG Dilarang Beroperasi Sementara Waktu

GUNUNGKIDUL - KAMIS KLIWON Setidaknya 1.780 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dilarang beroperasi untuk sementara…

13 jam ago

Polisi Terbitkan DPO Pelaku Pengeroyokan Pelajar 16 Tahun

YOGYAKARTA - RABU PON | POLRES Bantul resmi menerbitkan Daftar Pencarian Orang atau (DPO) terhadap…

1 hari ago

Diduga Rem Blong, Sepasang Lansia Terjun ke Selokan Sedalam 3 Meter

GUNUNGKIDUL – SENIN PAHING, Diduga kehilangan kendali, sepasang suami istri lanjut usia alami kecelakaan tunggal…

3 hari ago

Beat Vs Smash, Dua Pengendara Dilarikan Ke Rumah Sakit

NGLIPAR - SENIN PAHING, Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan dua sepeda motor terjadi…

3 hari ago