PEMERINTAHAN

Soal Reformasi Birokrasi Bupati Sunaryanta Tidak Main-Main

GUNUNGKIDUL-KAMIS PAHING | Menurut Penewu Nglipar, Mohamad Setiawan pada masa pemerintahannya, Bupati H. Sunaryanta tahun 2021 hingga awal 2022 merotasi dan memutasi pejabat 4 kali.

Setahu saya itu, kata Penewu Nglipar yang mengalami pemindahan dua kali dari Gedangsari, ke Playen kemudian ke Nglipar, meluruskan berita terdahulu.

Sejumlah tokoh  menyayangkan, bahkan mencela dan mempersoalkan kebijakan Bupati Sunaryanta tanpa melihat korelasinya dengan reformasi birokrasi skala nasional.

Joko Priyatmo (Jepe) pengamat sosial politik dan Ari Siswanto anggota DPRD Gunungkidul berpandangan lain. Mereka justru angkat jempol atas keberanian Bupati.

“Bupati Sunaryanta salahnya di mana coba. Dia bertindak berdasarkan  RPJMD 2021-2026, dengan alasan untuk mempercepat capaian visi dan misi Kabupaten Gunungkidul,” ujar Jepe (6-1-22).

Menurutnya, visi misi Gunungkidul itu adalah  perwujudan dari negara skala daerah. Secara tidak langsung juga representasi diri Sunaryanta selaku Bupati.

“Rotasi dan mutasi itu harus dilihat sebagai upaya mencari personil yang loyal kepada negara dalam hal ini skala GunungkIdul, sekaligus loyal pada Bupati. Dan itu tidak salah, justru Bupati Sunaryanta konsisten,” tegas Jepe.

Pendapat Jepe dikuatkan Ari Siswanto, anggota DPRD Gunungkidul Fraksi PKS. Memilih orang yang tepat untuk menduduki jabatan di OPD tertentu menurutnya adalah hak mutlak Bupati Sunaryanta.

“Termasuk memonitor dan mengevaluasi hasil kerja  Kepala OPD dan jajarannya secara berkala,” tegas Ari Siswanto.

Kalau kemudian sejumlah tokoh mengkritisi langkah Bupati Sunaryanta, dengan berbagai asumsi efek yang timbul karena terlalu sering dilakukan rotasi dan mutasi menurut Ari Siswanto, itu bagian dari demokrasi.

Anggota Dewan secara kelembagaan memiliki kewenangan melakukan evaluasi kinerja, tetapi tidak ke ranah OPD melainkan ke  top eksekutif yakni Bupati.

“Artinya begini, rotasi dan mutasi itu ada hasil positif atau negatif akan terlihat pada laporan keterangan  pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sunaryanta pada Maret 2022,” tegasnya.

Jika ada anggota dewan yang nimbrung berpendat soal kebijakan rotasi dan mutasi menurutnya itu pendapat pribadi, tidak mewakili lembaga. (Bambang Wahyu)

infogunungkidul

Recent Posts

Kecelakaan Beruntun, Seorang Pemotor Meninggal Dunia

GUNUNGKIDUL – SELASA KLIWON, Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan satu unit mobil dan dua sepeda…

3 hari ago

Melintas di Bokong Semar, Truk Tronton Terguling

BANTUL - SENIN PAHING, Sebuah truk tronton terguling di Jalan Wonosari kawasan tikungan Bokong Semar,…

2 minggu ago

28 Tahun Reformasi, Aktivis UJB Terbitkan Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa Empat Dekade

JAKARTA-KAMIS PON, BERTEPATAN dengan 28 tahun jatuhnya Orde Baru, sebuah buku sejarah kolektif tentang gerakan…

2 minggu ago

“Adu Banteng” Vario Vs Supra dua Korban Dilarikan ke-RS

GUNUNGKIDUL - MINGGU WAGE, Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan dua sepeda motor terjadi…

3 minggu ago

Gorok Leher Sendiri, Pria Asal Gunungkidul Ditemukan Tewas

SLEMAN - JUMAT PAHING, SEORANG pria asal Kabupaten Gunungkidul yang berdomisili di Kecamatan Seyegan, Sleman,…

3 minggu ago

Waspada! Diduga Ulah Maling, 3 Warga Nglipar Kehilangan Emas dan Uang Tunai

GUNUNGKIDUL-RABU KLIWON, Dalam sepekan terakhir kasus pencurian dengan pemberatan terjadi di wilayah hukum Polsek Nglipar.…

3 minggu ago