POLITIK

Surat Edaran KPU DIY Nomor 062 Dianggap Merugikan Peserta Pemilu

WONOSARI, Kamis Pahing – Ketua KPU DIY, Hamdan Kurniawan mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 062/PL.01.02-ND/34/Prov/III/2019. Isi pokok SE berupa pemberitahuan kesepakatan bersama pelaksanaan kampanye pemilu 2019. Ari Siswanto, Ketua DPD PKS Gunungkidul menyatakan keberatan, karena SE KPU DIY dinilai merugikan Peserta Pemilu.

Subtansi SE KPU DIY, yang merugikan Peserta Pemilu, ujar Ari Siswanto selengkapnya berbunyi sebagai berikut:

“Pelaksanaan kampanye pertemuan terbatas/ kegiatan lain yang melibatkan massa dilaksanakan pada waktu, hari, dan tanggal yang sama dengan jadwal pelaksanaan kampanye rapat umum.”

“Satu sisi, KPU sangat minim dalam melakukan sosialisasi, sementara kampanye Peserta Pemilu dan caleg dibatasi dengan SE tertanggal 22 Maret 2019,” papar Ari Siswanto, (28/03).

BACA JUGA: Gelar Simulasi, KPUD Gunungkidul Infokan Cara Mencoblos

Page: 1 2 3

infogunungkidul

Recent Posts

Tabrak Honda Beat, Seorang Pelajar Meninggal Dunia di TKP

GUNUNGKIDUL - JUM'AT WAGE, Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan dua sepeda motor terjadi…

3 hari ago

JAPFA dan LPER Resmikan Kemitraan Strategis

GUNUNGKIDUL - KAMIS PON, PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk (JAPFA) bersama Koperasi Produsen Usaha Lembaga…

3 hari ago

UNS Wisuda 1.082 Mahasiswa Periode VII Tahun 2026

SURAKARTA - MINGGU WAGE, UNIVERSITAS Sebelas Maret (UNS) Surakarta mewisuda sebanyak 1.082 mahasiswa di Auditorium…

1 minggu ago

Unjuk Rasa di Yogya Berlangsung Aman

YOGYAKARTA - JUM'AT PAHING, POLDA Daerah Istimewa Yogyakarta memastikan, aksi demontrasi yang berlangsung pada siang hingga…

1 minggu ago

Pendidikan Khas Kejogjaan Masuk Kurikulum Perguruan Tinggi

YOGYAKARTA - JUM'AT KLIWON, GUBERNUR Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X secara…

2 minggu ago

Bantul Diguncang Gempa Magnitudo 3,6

BABTUL - KAMIS WAGE, KABUPATEN Bantul, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta diguncang gempa bumi tektonik dengan…

2 minggu ago