WONOSARI, Senin Pahing – Pesta Demokrasi serentak tidak lama lagi akan dilaksanakan. UU No. 07/2017, sebagai dasar hukum untuk menyelenggarakan pesta rakyat sudah dipersiapkan. Bahwa pemilu dilaksanakan berdasarkan asas Langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.
Disampaikan Ahmadi Ruslan Hani, anggota Komisioner Devisi Technis KPU Kabupaten Gunungkidul, salah satu narasumber sosialisasi Pileg, dan Pilpres 2019, Sabtu, (16/12) di RM Joglo Jawa Resto, Jalan Baron, Ring Road Selatan, Wonosari.
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa Pemilu merupakan mekanisme paling tepat untuk suksesi yang dilakukan secara berkala, damai, dan beradap.
“Pemilu 2019 merupakan Pemilu lima kotak, memilih DPR, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kab/kota, serta Presiden dan Wakilnya,” bebernya.
Oleh karenanya dibutuhkan keterlibatan dari berbagai pihak dalam pengawasan pemilu sesuai peran dan fungsinya masing-masing.
“Partisipasi masyarakat, serta media massa dapat berperan dalam kontek pencegahan, pemantauan, pengawasan, pemberian informasi, dan pelaporan,” lanjutnya.
Diuraikan Ahmad, tahapan pemilu 2019 minimal ada 11 tahapan, diantaranya:
Reporter: W. Joko Narendro_ig
GUNUNGKIDUL – SELASA KLIWON, Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan satu unit mobil dan dua sepeda…
BANTUL - SENIN PAHING, Sebuah truk tronton terguling di Jalan Wonosari kawasan tikungan Bokong Semar,…
JAKARTA-KAMIS PON, BERTEPATAN dengan 28 tahun jatuhnya Orde Baru, sebuah buku sejarah kolektif tentang gerakan…
GUNUNGKIDUL - MINGGU WAGE, Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan dua sepeda motor terjadi…
SLEMAN - JUMAT PAHING, SEORANG pria asal Kabupaten Gunungkidul yang berdomisili di Kecamatan Seyegan, Sleman,…
GUNUNGKIDUL-RABU KLIWON, Dalam sepekan terakhir kasus pencurian dengan pemberatan terjadi di wilayah hukum Polsek Nglipar.…