WONOSARI, Senin Pahing – Pesta Demokrasi serentak tidak lama lagi akan dilaksanakan. UU No. 07/2017, sebagai dasar hukum untuk menyelenggarakan pesta rakyat sudah dipersiapkan. Bahwa pemilu dilaksanakan berdasarkan asas Langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.
Disampaikan Ahmadi Ruslan Hani, anggota Komisioner Devisi Technis KPU Kabupaten Gunungkidul, salah satu narasumber sosialisasi Pileg, dan Pilpres 2019, Sabtu, (16/12) di RM Joglo Jawa Resto, Jalan Baron, Ring Road Selatan, Wonosari.
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa Pemilu merupakan mekanisme paling tepat untuk suksesi yang dilakukan secara berkala, damai, dan beradap.
“Pemilu 2019 merupakan Pemilu lima kotak, memilih DPR, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kab/kota, serta Presiden dan Wakilnya,” bebernya.
Oleh karenanya dibutuhkan keterlibatan dari berbagai pihak dalam pengawasan pemilu sesuai peran dan fungsinya masing-masing.
“Partisipasi masyarakat, serta media massa dapat berperan dalam kontek pencegahan, pemantauan, pengawasan, pemberian informasi, dan pelaporan,” lanjutnya.
Diuraikan Ahmad, tahapan pemilu 2019 minimal ada 11 tahapan, diantaranya:
Reporter: W. Joko Narendro_ig
GUNUNGKIDUL - JUM'AT WAGE, Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan dua sepeda motor terjadi…
GUNUNGKIDUL - KAMIS PON, PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk (JAPFA) bersama Koperasi Produsen Usaha Lembaga…
SURAKARTA - MINGGU WAGE, UNIVERSITAS Sebelas Maret (UNS) Surakarta mewisuda sebanyak 1.082 mahasiswa di Auditorium…
YOGYAKARTA - JUM'AT PAHING, POLDA Daerah Istimewa Yogyakarta memastikan, aksi demontrasi yang berlangsung pada siang hingga…
YOGYAKARTA - JUM'AT KLIWON, GUBERNUR Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X secara…
BABTUL - KAMIS WAGE, KABUPATEN Bantul, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta diguncang gempa bumi tektonik dengan…