WONOSARI, Kamis Pon -Penduduk miskin Kabupaten Gunungkidul pada tahun 2017 sebesar 18,65%. Bila dibandingkan dengan tahun 2016, penduduk miskin tercatat 19,34%. Berdasarkan data BPS Kabupaten Gunungkidul selama satu tahun terjadi penurunan 0,69 poin.
Hal ini dibeberkan oleh Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Gunungkidul, Drs. Sumarwiyanto, di ruang kerjanya, Kamis, (18/01).
Pada tahun 2017, garis kemiskinan di Kabupaten Gunungkidul adalah Rp. 277.261,- per kapita, per bulan. Jika dibandingkan dengan tahun 2016, sebesar Rp. 264.637,- per kapita, per bulan, maka ada kenaikan sebesar 4,77%.
Jumlah penduduk miskin, lanjut Sumarwiyanto, yaitu penduduk yang kondisinya dibawah garis kemiskinan, pada tahun 2017 terdapat 135,74 ribu orang. Sedangkan tahun 2016 penduduk miskin berjumlah 139,15 ribu orang.
“Maka selama satu tahun ada penurunan sebesar 3,41 ribu jiwa,” jelasnya.
Sementara itu indeks kedalaman kemiskinan (P1), dan indeks keparahan kemiskinan (P2), pada periode 2016 – 2017, mengalami penurunan. Hal ini mengindikasikan bahwa rata-rata pengeluaran penduduk miskin cenderung mendekati dari garis kemiskinan, dan ketimpangan pengeluaran antar penduduk miskin juga semakin menyempit.
Angka kemiskinan, menurut Sumarwiyanto, dari tahun ketahun, Gunungkidul mengalami penurunan cukup bagus dibandingkan dengan Kabupaten Kulonprogo.
“Namun demikian, indeks kedalaman kemiskinan, dan indeks keparahan kemiskinan paling tinggi dibanding Kabupaten yang lain di DIY,” pungkasnya.
Reporter: W Joko Narendro_ig