WONOSARI, Kamis Kliwon-Berkat kerja keras KPP Wonosari dan dukungan semua pihak maka capaian pajak tahun 2017 sebesar 87,43%. Atau naik sekitar 14,12%. Dikatakan Kepala KPP Pratama Wonosari, Taufiq, SE, MT, di ruang kerjanya Kamis, (25/01).
Target capaian pajak KPP Pratama Wonosari tahun 2017, menurut Taufiq, semula 193 miliar, karena situasinya tidak memungkinkan maka pada Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBNP) diturunkan menjadi 190 miliar atau 83%.
“KPP Pratama Wonosari menduduki rangking pertama di seluruh DIY,” ujarnya.
Pihaknya mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang sudah membantu dan mendorong sehingga capaian target untuk tahun 2017 bisa tercapai, bahkan bisa melebihi komitmen, kalau dirupiahkan sekitar 166 milyar.
Capaian tersebut ditahun 2018 harus naik sekitar 25,8% atau menjadi 211 milyar.
Upaya yang dilakukan, menurutnya, untuk dapat mencapai target diantaranya, dengan melakukan Program Ekstensifikasi.
Program penggalian potensi lewat pengawasan dan konsultasi.
Termasuk mengingatkan kepada para Wajib Pajak (WP) pada 31 bulan maret adalah batas akhir pelaporan SPT tahunan untuk perorangan.
“Kalau sampai terlambat akan dikenakan denda Rp 100.000,-,” jelasnya.
Sedang untuk perusahaan jelas Taufiq, batas akhir pelaporanya tanggal 30 April 2018. Jika terlambat maka akan dikenakan denda Rp 1.000.000,-.
Ia berharap semua pihak membantu capaian target di tahun 2018, temasuk para WP, pemerintah daerah, dan stakeholder.
Reporter: W. Joko Narendro_ig













