WONOSARI, Rabu Legi – Pendaftaran sekolah tahun pelajaran baru tahun 2017 baik Sekolah Dasar (SD) maupun Sekolah Menengah Pertama (SMP) menggunakan sistem zonasi. Artinya, lulusan sekolah yang akan melanjutkan kejenjang yang lebih tinggi diharapkan melanjutkan di daerahnya masing-masing. Sekolah yang bertempat di suatu wilayah harus mengutamakan warga sekitar. SD mengutamakan warga desa, SMP memprioritaskan warga Kecamatan.
“Masuk zonasi setempat, siswa SD memperoleh tambahan poin 3, misal NEM hanya 186 menjadi 189, Sementara bagi siswa SMP, ditambah 15 point,” ujar Bahron Rosyid, Sekdin Disdikpora Kabupaten Gunungkidul, Rabu, 05/07/17.
Sistem zonasi, menurut Bahron, bertujuan menciptakan sebaran peserta didik supaya semakin merata.
“Selain itu, zonasi bermanfaat mengurangi mobilitas siswa. Ada kebiasaan, sekolah unggulan akan diserbu dari berbagai daerah. Ujung-ujungnya jam berangkat dan pulang sekolah menimbulkan kemacetan,” tuturnya.
Ha itu, lanjut Bahron, merupakan panduan Kemendikbud yang diterjemahkan dan dilaksanakan di Kabupaten Gunungkidul.
“Hal ini telah diinformasikan ke sekolah-sekolah baik SD maupun SMP di seluruh Gunungkidul,” tegasnya.
Peserta didik yang berkeinginan sekolah di luar wilayah asal tetap diperolehkan dengan konsekuensi tidak akan mendapatkan tambahan poin. Reporter: W. Joko Narendro.
GUNUNGKIDUL - SELASA PAHING, SEBANYAK 18 unit rumah dinas Batalyon C Pelopor Satuan Brimob Polda…
YOGYAKARTA - SELASA PAHING, Aipda S seorang oknum anggota polisi Polsek Kraton menjalani pemeriksaan Propram…
GUNUNGKIDUL - KAMIS PAHING, Hari Jadi Kalurahan Karangasem, Kapanewon Paliyan yang ke-93 menggelar bazar UMKM,…
GUNUNGKIDUL - SELASA KLIWON, GEMPA bumi dengan kekuatan Magnitudo 3,0 mengguncang Kabupaten Gunungkidul, Provinsi Daerah…
PT PERTAMINA Patra Niaga memastikan harga BBM subsidi tetap tidak mengalami kenaikan hingga akhir 2026,…
GUNUNGKIDUL - JUM'AT WAGE, Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan dua sepeda motor terjadi…