WONOSARI, Minggu Pahing-Menindaklanjuti masa tanggap darurat bencana di Gunungkidul, beberapa waktu lalu Bupati Gunungkidul, Hj. Badingsh, S.Sos menginstruksikan Dinas Kesehatan untuk mengambil beberapa langkah tindakan.
Yudo Hendratno, Kepala Seksi Pengendalian penyakit tidak menular dan Zoonensis, Dinas Kesehatan Gunungkidul, menyampaikan hal itu pada Sabtu, 02/11
“Instruksi berupa Surat Keputusan itu ditujukan kepada para Kepala Puskesmas di seluruh Gunungkidul,” kata Yudo
Dikatakan Yudo, berdasarkan Keputusan Bupati No. 289/KPTS/2017 tanggal 28 November 2017, bahwa telah ditetapkan masa Tanggap Darurat Bencana Banjir, Tanah Longsor dan Angin Kencang di Kabupaten Gunungkidul dari tanggal 28 November – 4 Desember 2017.
Sehubungan dengan hal tersebut, maka selama tanggap darurat diminta kepada Bapak/Ibu Kepala Puskesmas untuk melakukan langkah sbb. :
1.Melakukan kesiapsiagaan penuh dengan melalaksanakan piket jaga puskesmas termasuk pada hari libur.
Demikin untuk menjadikan maklum, atas perhatian bapak/ibu kami ucapkan terimakasih.
“Instruksi itu kami siap melaksanakan, termasuk kami himbau kemungkinan dampak penyakit pasca bencana banjir dan tanah longsor kepada masyarakat,” pungkas Yudo Hendratmo.
Reporter: W. Joko Narendro.
GUNUNGKIDUL— KAMIS PAHING, Di tengah persoalan kekeringan yang terus terjadi pada setiap tahun, kebutuhan air…
GUNUNGKIDUL - SELASA KLIWON. Upacara adat tradisi pembukaan Cupu Kyai Panjala dilaksankan pada hari ini,…
GUNUNGKIDUL - MINGGU PON, Beberapa agenda kegiatan peringatan Hari Jadi Kabupaten Gunungkidul ke-196 terlaksana dengan…
GUNUNGKIDUL - JUM'AT LEGI, Ritual adat pembukaan Cupu Kyai Panjala di Padukuhan Mendak, Kalurahan Girisekar,…
YOGYAKARTA - SABTU KLIWON, POLDA Daerah Istimewa Yogyakarta menggelar serah terima jabatan Direktur Reserse Kriminal…
YOGYAKARTA - JUM'AT WAGE, PUCUK pimpinan Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) resmi berganti, setelah Kapolri…