WONOSARI, Minggu Pahing-Menindaklanjuti masa tanggap darurat bencana di Gunungkidul, beberapa waktu lalu Bupati Gunungkidul, Hj. Badingsh, S.Sos menginstruksikan Dinas Kesehatan untuk mengambil beberapa langkah tindakan.
Yudo Hendratno, Kepala Seksi Pengendalian penyakit tidak menular dan Zoonensis, Dinas Kesehatan Gunungkidul, menyampaikan hal itu pada Sabtu, 02/11
“Instruksi berupa Surat Keputusan itu ditujukan kepada para Kepala Puskesmas di seluruh Gunungkidul,” kata Yudo
Dikatakan Yudo, berdasarkan Keputusan Bupati No. 289/KPTS/2017 tanggal 28 November 2017, bahwa telah ditetapkan masa Tanggap Darurat Bencana Banjir, Tanah Longsor dan Angin Kencang di Kabupaten Gunungkidul dari tanggal 28 November – 4 Desember 2017.
Sehubungan dengan hal tersebut, maka selama tanggap darurat diminta kepada Bapak/Ibu Kepala Puskesmas untuk melakukan langkah sbb. :
1.Melakukan kesiapsiagaan penuh dengan melalaksanakan piket jaga puskesmas termasuk pada hari libur.
Demikin untuk menjadikan maklum, atas perhatian bapak/ibu kami ucapkan terimakasih.
“Instruksi itu kami siap melaksanakan, termasuk kami himbau kemungkinan dampak penyakit pasca bencana banjir dan tanah longsor kepada masyarakat,” pungkas Yudo Hendratmo.
Reporter: W. Joko Narendro.
GUNUNGKIDUL – SENIN PAHING, Diduga kehilangan kendali, sepasang suami istri lanjut usia alami kecelakaan tunggal…
NGLIPAR - SENIN PAHING, Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan dua sepeda motor terjadi…
GUNUNGKIDUL-SENIN KLIWON, Persoalan tata kelola pendapatan sektor pariwisata khususnya wisata pantai di Kabupaten Gunungkidul, masih…
TANJUNGSARI - SENIN KLIWON, Rumah milik Karim (71) warga Padukuhan Panggang 02/10, Kalurahan Kemiri, Kapanewon…
YOGYAKARTA-SENIN KLIWON, Lintas generasi alumni Universitas Janabadra (UJB) Yogyakarta menggelar acara halalbihalal nasional di Swiss-Belresidences…
YOGYAKARTA - MINGGU WAGE, warga Dusun Tiyasan, Kalurahan Condongcatur, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman, provinsi DIY…