Tegur Pengrusakan Pipa Kena Bogem Mentah

1148

NGLIPAR, Minggu Legi –  Menegur pengrusakan pralon PDAM, Sujarwanto 27, warga Rt 02/01, Padukuhan Pengkol, Desa Pengkol, Kecamatan Nglipar malah dihadiahi bogem mentah. Pelaku penganiayaan adalah RW (55), tetangga lain RT.

Sabtu, 02/09 pagi buta, RW menggotong disel ke sumber air yang dikonsumsi umum. Air  disedot  RW  hingga kering kerontang.  Diduga RW juga melakukan pengrusakan pipa PDAM, dan pralon milik korban.

Pengrusakan pralon   berbuntut panjang. Minggu, (03/08) sekitar pukul 07.00 RW ditemui Sujar dan ditegur. Terjadi pertengkaran hebat, klimaknya Sujar malah dihajar hingga babak belur.

Tidak terima, Sujar didampingi beberapa warga melaporkan kasus penganiayaan  ke Polsek Nglipar. Laporan tercatat dalam register STPLP/07/IX/2017/SPKT/RES GNK/SEK NGLIPAR.

RW, kata salah satu warga,  bertahun-tahun dianggap  meresahkan umum. Diduga dia sering mengganggu pralon milik masyarakat, untuk kepentingan pribadi.

“Selama ini warga tidak berani menegur. makanya bener kalau RW  kemudian dilaporkan ke polisi,” ucap Bejo, warga setempat.

Kapolsek Nglipar melalui Kanit Reskrim, Ipda Ngatimin membenarkan adanya penganiayaan tersebut.

“Kasus penganiyaan ini sedang kami selidiki. RW melanggar pasal 352 KUHP dengan acaman hukuman paling lama 3 bulan kurungan,” kata Ipda Ngatimin.

Dikatakan oleh Ngatimin, Senin (04/09), akan dilakukan pemanggilan, pelaku, korban, maupun saksi-saksi, guna diminta keterangan lebih lanjut.

“jika nanti bisa berdamai maka kami akan fasilitasi, namun jika kedua belah pihak tidak bisa didamaikan maka kasus tetap akan berlanjut,” pungkasnya.

 

Reporter: W. Joko Narendro




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.