Tekan Hamil Pra Nikah, Siswa Deklarasi Anti Kawin Dini

770

PANGGANG, Senin Kliwon – Dalam rangka menekan kenakalan remaja, Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Panggang menggelar deklarasi bagi seluruh siswa SMP hingga SMA, Senin, 24/07/2017. Selain kenakalan remaja, hal ini juga untuk menekan tingginya kasus hamil pra nikah dan pernikahan usia dini.

“Sebelum deklarasi, sejak tanggal 17 hingga 20 Juli telah dilakukan pembinaan dan penyuluhan terhadap siswa yang berisi materi kenakalan remaja, bahaya narkoba, HIV AIDS dan nilai norma yang baik dengan pemateri mulai dari Kecamatan, Polsek, Koramil, Puskesmas hingga KUA,” jelas Camat Panggang, AG Gunawan.

Lebih lanjut dijelaskan Kapolsek Panggang, AKP Tri Wibowo S.H, dengan adanya deklarasi ini ancaman dekadensi moral akibat pergaulan yang tidak sehat dapat ditekan. Disisi lain, dengan komitmen bersama diharapkan agar siswa sekolah dapat tercapai cita-citanya yang luhur.

“Narkoba, pergaulan bebas hingga mengakibatkan hamil pra nikah harus terus ditekan. Sebab bagaimanapun anak dan remaja yang duduk di bangku sekolah adalah generasi muda penerus estafet perjuangan bangsa. Di pundak merekalah nasib NKRI akan dibebankan kelak,” kata Tri Wibowo.

Inti dari deklarasi yang ditanda tangani sejak siswa, tokoh masyarakat hingga pimpinan Kecamatan Panggang berisi janji untuk beribadah dan menjalankan kewajiban agama sepenuh hati. Melakukan pergaulan dengan benar, sehat dan beradab. Belajar dengan tekun baik di sekolah maupun rumah, menjauhi narkoba dan kenakalan remaja dan terakhir janji untuk tidak menikah usia dini. Red




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.