NGAWEN, Sabtu Legi–Gara-gara teledor tak mengunci pintu ruang tamu, rumah Bidan Suparmi 44, di Padukuhan Jentir, Desa Sambirejo, Kecamatan Ngawen disatroni maling. Perhiasan emas dan uang jutaan rupiah, amblas digondol pencuri. Akibat kasus pencurian ini korban mengalami kerugian Rp 50 juta lebih.
Kapolsek Ngawen AKP Agus Sunarno membenarkan, kejadian yang menimpa Suparmi sekitar pukul 12.00 WIB, rumah korban dalam keadaan kosong.
“Ketika itu anak korban Agung Cahya Nugraha 16, baru pulang dan masuk rumah. Dia heran lantaran pintu tidak terkunci dan mendengar kipas angin di kamar orang tuanya tak dimatikan.Saat hendak mematikan kipas angin itulah dia mendapati kamar orang tuanya sudah berantakan,” jelasnya, Sabtu, (19/08).
Melihat kondisi kamar orang tuanya berantakan, sambung Agus, Agung langsung menelepon orang tuanya dan meminta untuk pulang. Kecurigaan Agung benar, setelah di cek emas seberat 145,2 gram dan uang sekitar Rp 8,3 juta rupiah yang disimpan di dalam almari sudah tidak ada.
“Atas kejadian tersebut korban kemudian melapor ke Polsek Ngawen,” katanya.
Menurut Kapolsek Ngawen, dari hasil olah TKP pelaku masuk rumah melewati pintu ruang tamu yang tak terkunci, kemudian merusak pintu ruang praktek bidan, setelah berhasil menggasak harta benda, kabur melalui pintu belakang. Kasus tindak pidana pencurian yang menimpa Bidan Suparmi ini ditangani Polsek Ngawen, untuk dilakukan penyelidikan guna mengungkap pelakunya.
Reporter: W. Joko Narendro.