Temu Inklusi, Jalan Mudah Bagi Penyandang Disabilitas

883

PLAYEN, SELASA LEGI – Konvensi PBB tentang hak penyandang disabilitas ditandatangani Indonesia pada 30 Maret 2007. Konvensi tersebut memuat konsep interaksi antar individu yang mempunyai keterbatasan fisik dan mental.

Wakil Gubernur DIY, Sri Paduka Pakualam IX mengungkapkan hal itu dalam sambutan Pembukaan Temu Inklusi Menuju Indonesia Inklusi 2030 di Desa Plembutan, Kecamatan Playen, Selasa (23/10).

Hambatan berpartisipasi, sambungnya, menjadi tanggung jawab masyarakat dan negara.

Wakil Gubernur DIY menambahkan, pertemuan ini bernilai strategis, membagikan solusi lokal dan inovasi dalam mengurangi hambatan yang selama ini terjadi.

Ditempat yang sama, Kristen Bisof, Consular kemiskinan Kedutaan besar Australia mengatakan, Pemerintah Australia berkomitmen terhadap pembangunan Inklusi. Indonesia telah meratifikasi Konvensi PBB tentang hak-hak penyandang disabilitas.

Sebagai sahabat dan tetangga negara, melalui Kementerian Luar Negeri dan Perdagangan, Australia mendukung Indonesia dalam menjawab tantangan inklusi disabilitas di berbagai sektor.

“Inklusi merupakan prioritas. Ini kebijakan Luar Negeri melalui strategi dalam memperkuat disabilitas dalam program pembangunan di Australia,” ungkapnya.

Strategi tersebut, menekankan pentingnya mengakui dan mendukung martabat dan hak asasi penyandang disabilitas.

“Dukungan kami berupa kemitraan Australia dengan Indonesia demi keadilan dan kepedulian,” bebernya.

Pemerintah Australia telah melatih para Leader untuk membantu akses ke Pengadilan bagi penyandang disabilitas.

Astralia juga bekerjasama dengan aktor pendidikan dalam memberlakukan metoda pembelajaran untuk menciptakan atmosfer pendidikan yang adil bagi semua anak,” pungkasnya.

Acara yang diselenggarakan oleh Sasana Inklusi dan Gerakan Advokasi Divable) (SIGAB) dihadiri: Ir.Timbul Sianaga M.Hum (Kemenkumham), Kol Laut (P) Arya Delano SE Mpd. (Danlanal Yogyakarta), Kol Ibnu Hajar (Perwakilan Lanud Jogja), Hj. Badingah, S.Sos (Bupati Gunungkidul), Dr. Farij Wajdi, SH, M.Hum (Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Layanan Informasi Komisi Yudisial RI). (Joko)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.