Ditanya soal besaran upah Suparman selaku calo, pria pensiunan guru ini enggan berterus terang. Sementara itu, menurutnya, Suparman adalah Ketua Kelompok HKm yang berbeda, yakni Kelompok Kusuma Tani.
Dalam satu kesempatan komunikasi dengan infogunungkidul.com melalui WhatsApp, Suparman memang mengaku, bahwa wilayah kerjanya bukan di Kecamatan Nglipar, melainkan di Kecamatan Karangmojo.
Hak yang tidak kalah penting untuk diketahui, pembayaran pajak sebesar 6% yang disetor ke negara sebesar Rp 39 juta. Hasil penjualan kayu (100%) dihitung secara sederhana mencapai Rp 650 juta.
Sementara laporan final hasil penjualan kepada anggota, hanya Rp 400 juta. Wardoyo menjelaskan kasbon ke CV Jaya Abadi selaku pembeli kayu sebesar Rp 521 juta. Logikanya Kelompok HKm Wonorejo memiliki sisa lebih sebesar Rp 129 juta.
“Sisa sebesar itu dikemanakan,” tanya Basuki Rahmat dan Sukarman mewakili 61 anggota Wonorejo Unit Nglorog, Minggu pagi (01/03/20).
Wardoyo tidak bisa mempertanggungjawabkan uang Rp 129 juta, Basuki dan Sukarman didampingi Dwiyono, Kades Kedungpoh, berniat menyeret Wardoyo ke ranah hukum. (Bambang Wahyu Widayadi)





