NGLIPAR – Minggu Legi | Kisruh berkepanjangan yang menerpa Kelompok Tani HKm Wonorejo, Kecamatan Nglipar, Gunungkidul, sedikit demi sedikit mulai terkuak.
PetaniĀ anggota HKm Wonorejo tidak dibayar sepeserpun. Hasil penjualan kayu jati ke Pabrik yakni CV Jaya Abadi patut diduga dimanipulasi. Penjualan Rp 650 juta hanya dilaporkan Rp 400 juta.
Wardoyo, selaku Ketua HKm Wonorejo, ditemui media di rumah tinggalnya di Kepuhsari, Desa Katongan, Kecamatan Nglipar, Gunungkidul, 18 Februari 2020 silam.
Dia mengaku, bahwa ada campur tangan pihak ketiga (Suparman), yang memang dikondisikan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Propinsi DIY.
Terang-terangan Wardoyo menyebut, bahwa Suparman adalah calo yang secara legal diberi kewenangan mencampuri administrasi kelompok Wonorejo.
“Dalam praktek, SuparmanĀ mendominasi perencanaan penebangan, pelaksanaan dan pelaporan,” ujar Wardoyo.












