NGLIPAR – Minggu Legi | Kisruh berkepanjangan yang menerpa Kelompok Tani HKm Wonorejo, Kecamatan Nglipar, Gunungkidul, sedikit demi sedikit mulai terkuak.
Petani anggota HKm Wonorejo tidak dibayar sepeserpun. Hasil penjualan kayu jati ke Pabrik yakni CV Jaya Abadi patut diduga dimanipulasi. Penjualan Rp 650 juta hanya dilaporkan Rp 400 juta.
Wardoyo, selaku Ketua HKm Wonorejo, ditemui media di rumah tinggalnya di Kepuhsari, Desa Katongan, Kecamatan Nglipar, Gunungkidul, 18 Februari 2020 silam.
Dia mengaku, bahwa ada campur tangan pihak ketiga (Suparman), yang memang dikondisikan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Propinsi DIY.
Terang-terangan Wardoyo menyebut, bahwa Suparman adalah calo yang secara legal diberi kewenangan mencampuri administrasi kelompok Wonorejo.
“Dalam praktek, Suparman mendominasi perencanaan penebangan, pelaksanaan dan pelaporan,” ujar Wardoyo.
Page: 1 2
GUNUNGKIDUL – SELASA KLIWON, Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan satu unit mobil dan dua sepeda…
BANTUL - SENIN PAHING, Sebuah truk tronton terguling di Jalan Wonosari kawasan tikungan Bokong Semar,…
JAKARTA-KAMIS PON, BERTEPATAN dengan 28 tahun jatuhnya Orde Baru, sebuah buku sejarah kolektif tentang gerakan…
GUNUNGKIDUL - MINGGU WAGE, Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan dua sepeda motor terjadi…
SLEMAN - JUMAT PAHING, SEORANG pria asal Kabupaten Gunungkidul yang berdomisili di Kecamatan Seyegan, Sleman,…
GUNUNGKIDUL-RABU KLIWON, Dalam sepekan terakhir kasus pencurian dengan pemberatan terjadi di wilayah hukum Polsek Nglipar.…