Terkait Kasus Slamet, Ketua DPRD DIY Tunggu Penelusuran Komisi A

1407

YOGYAKARTA, SABTU LEGI-Kasus penolakan terhadap Slamet masuk ke Jepang begitu mengijakannya kakinya di bandara Narita, Tokyo tanggal 3 April 2018, anggota DPRD Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dari Fraksi partai Golkar sudah 15 hari berlalu. Ketua DPRD Provinsi DIY Yooke Indra Agung, angkat bicara soal kasus yang hingga kini belum tuntas tersebut.

Kepergian Slamet kesana bersama 4 anggota DPRD Provinsi DIY lainnya yakni Suparjo (NasDem), Hamam M (PAN), Zuhrif H (PKS), dan Dwi DB (PDI Perjuangan).

Ketua DPRD Provinsi DIY Yooke Indra Agung, mengaku saat ini menunggu laporan dari Komisi A DPRD DIY yang masih melakakukan penelusuran ihwal peristiwa tersebut.

“Laporan yang sampai ke saya, saat ini proses penelusuran masih dilakukan dangan pihak-pihak terkait oleh Komisi A, sebagai mitra kerja Setwan dan Sekda, diantaranya dengan inspektorat juga,” ujar Yooke dalam pesan elektroniknya Jum’at (20/04).

Dirinya menegaskan, penelusuran itu terus dilakukan oleh Komisi A DPRD DIY agar kasus yang menimpa Slamet segera menemui titik temu.

“Saat ini memang belum selesai, kalau sampai dimana penelusurannya saya belum tahu,” ungkap politisi PDI Perjuangan ini.

Peristiwa penolakan Slamet menurutnya, akan dijadikan bahan evaluasi kesemua pihak. Agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

“Prinsipnya sebagai bentuk evaluasi kinerja agar lebih baik kedepannya,” jelas Yooke.

Yooke Indra Agung akan mendukung langkah Komisi A DPRD DIY asal tidak melanggar aturan yang ada.

“Saya selaku pimpinan Dewan tentunya mendukung langkah-langkah yang dilakukan oleh komisi A maupun pihak-pihak terkait,” tuturnya.

Saat disinggung apakah DPRD DIY akan mengirimkan surat secara resmi ke Kedutaan Jepang di Indonesia dirinya menjawab diplomatis.

“Kita tunggu hasil dari Komisi A,” jawabnya singkat. (**IWO)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.