Terkait Pemberhentian Tetap Sebagai Kepala Desa Dadapayu, Rukamto Curhat di Rumah Aspirasi

1417

NGLIPAR, Selasa Pon–Terkait pemberhentian tetap Rukamto sebagai Kepala Desa Dadapayu, Kecamatan Semanu, Kabupaten Gunungkidul, menyimpan berbagai misteri yang belum terungkap kejelasannya. Merasa dirinya dizolimi lahir batin, Rukamto curhat di “Rumah Aspirasi Masyarakat Gunugkidul”, yang beralamat di Nglebak, Katongan, Nglipar.

Kedatangan Rukamto bersama istri dan asisten pribadinya di temui langsung oleh Slamet, S.Pd, MM. Dalam pertemuan tersebut Rukamto mencurahkan beban persoalan terkait pemberhentian tetap sebagai Kepala Desa Dadapayu.

Rukamto menyampaikan, hingga saat ini dirinya juga belum menerima Surat Keputusan (SK) Pemberhentian tetap dari Bupati Gunungkidul.

Lebih lanjut dia menambahkan, bahwa dirinya tidak pernah terbersit niat ataupun keinginan menghindari petugas yang akan menyerahkan SK.

“Sudah beberapa hari ini setelah pelantikan Pj Kades, saya mendengar ada petugas yang mencari saya untuk di serahi SK atau apa saya juga tidak tahu. Saya tegaskan, kesibukan saya banyak kebetulan tempat tinggal dan lokasi pekerjaan saya tidak hanya satu tempat,” ungkap Rukamto kepada Slamet.

Sementara itu Slamet, S.Pd, MM Anggota DPRD DIY Partai Golkar menyatakan keprihatinannya atas persoalan yang menimpa Rukamto.

“Kita terima segala aspirasi yang disampaikan oleh Pak Rukam, pastinya kita tampung kita telaah dan pelajari sebagai bahan masukan, untuk kita bahas di Komisi A,” ungkap Slamet, saat di konfirmasi awak media.

Slamet juga berharap agar segala persoalan terkait pemberhentian tetap Rukamto segera tuntas. Adanya SK Pemberhentian Tetap yang hingga saat ini belum diterima oleh Rukamto , dapat segera diterimanya.

 

Reporter: Agus SW




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.