Terlibat Pencurian Kendaraan Bermotor, Seorang Pelajar Diamankan Polisi

1184

WONOSARI, JUMAT WAGE-Dalam mengungkap operasi curanmor Progo 2018, kasus pencurian kendaraan bermotor, Sat Reskrim Polres Gunungkidul menangkap seorang pelajar berinisial S (15) Warga Tambalan, Srimartani, Piyungan, Bantul. S ditangkap karena diduga mencuri kendaraan Yamaha, Tipe T105E VEGA RD, Nopol AB-2787-EW, tahun pembuatan 2005, pada tanggal (02/11) yang lalu dengan TKP Dusun Patuk, Desa Patuk, Kecamatan Patuk, Gunungkidul.

Kapolres Gunungkidul, melalui Kasat Reskrim, AKP Rico Sanjaya mengungkapkan, pihaknya mendapat informasi bahwa pelaku sedang berada di rumahnya. Kemudian, lanjut dia, tim opsnal Res Gunungkidul dan Reskrim Polsek Patuk yang dipimpin oleh Ipda Ari Widodo melakukan penyelidikan di rumah pelaku dan benar bahwa pelaku sedang barada di dalam rumah.

“Tidak membuang waktu lagi petugas langsung menangkap pelaku, selanjutnya langsung kita diamankan di Polres Gunungkidul untuk kita kembangkan,” ungkapnya, Jumat ,(30/11).

Menurut pengakuan pelaku, lanjut Rico, pelaku mengambil sepeda motor pada saat korban sedang sekolah dan menitipkan sepeda motornya di rumah seseorang.

“Kemudian pelaku menghidupkan sepeda motor tersebut dengan memencet saklar di belakang lampu,” jelasnya.

Barang bukti yang berhasil disita polisi berupa 1 unit sepeda motor Yamaha Vega warna biru orange yang dikendarai pelaku dengan nopol DR 4136 BF, 1 buah rangka motor Yamaha Vega, 1 (satu) pasang shock breaker, dan 1 (satu) pasang cover body milik yamaha Vega warna orange. (Joko)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.