GUNUNGKIDUL – SENIN WAGE | Meski Pemerintah Kalurahan Balong, Kapanewon Girisubo telah melaksanakan ujian pengisian perangkat staf pamong, Kamis (14/11) lalu, namun selang sehari kemudian, beredar kabar dugaan praktik pungutan liar (pungli). Akibatnya, pelantikan staf pamong hasil seleksi tersebut menunggu Rekomendasi Inspektorat Daerah (Irda).
Hal itu dikatakan Panewu Girisubo Edy Sedono, Senin (18/11) pasca mengadakan koordinasi terkait santernya kabar dugaan pungli yang dilakukan oleh oknum Ketua Panitia Pelaksana sekaligus Carik Kalurahan Balong.
“Koordinasi hasilnya disepakati dimintakan permohonan audit investigasi ke Irda,” jelasnya.
Untuk itu, Sedono berujar, esok hari Selasa (19/11), pihaknya akan mengirimkan Surat Permohonan Audit Investigasi, sehingga Rekomendasi Irda akan dijadikan dasar penyelesain kasus dugaan pungli tersebut.
Sementara itu, terkait jadwal pelantikan kedua calon staf pamong yang rencananya akan dilaksanakan pada 20 November 2024 mendatang, terpaksa menunggu Rekom Irda.
“Pelantikan menunggu rekomendasi hasil Audit Irda,” ucapnya.
Disinggung sejauh mana keterlibatan panewu dan jajaran Forkompinka terkait ujian pengisian staf pamong Kalurahan Balong, guna mencegah pratik-pratik pungli, Edy Sedono mengatakan, bahwa pengisian staf pamong tidak memerlukan rekomendasi panewu.
“Di Balong itu pengisian staf pamong bukan pengisian pamong, sehingga tidak memerlukan rekomendasi panewu maupun persetujuan bupati. Panewu dan Forkom sudah melakukan pembinaan terkait pengisian staf tersebut, adanya dugaan pungutan pungli benar atau tidak kita tunggu hasil investigasi Irda,” pungkasnya. (red)