PLAYEN-SELASA WAGE | Kapolsek Playen, Kompol Hadjar Wahyudi melapor ke Polres Gunungkudul terkait laka lantas antara toyota kijang versus mio di jalan Dengok- Bleberan Kapanewon Playen 13 Desember 2021.
Tabrakan terjadi 10.00 WIB Di Jalan Dengok-Bleberan tepatnya di Dengok IV Rt 011/ Rw 004, Kal. Dengok, Kapanewon. ,Playen, Gunungkidul
“Kecelakaan Lalu-lintas melibatkan Toyota Kijang No.Pol AB-1642-SD dengan Yamaha Mio M3 No.Pol AB-3834-QC,” ujar Kapolsek Playen, 14-12-2021.
Pengemudi Toyota Kijang M. Tri Wicaksono (22) pelajar warga Dengok IV, Rt 012/ Rw 04, Dengok, Playen, Gunungkidul, pemegang Sim C atas Nama M. Tri Wicaksono No SIM :1451110400474 berlaku sampai dengan 29-04-2022.
Pengendara Yamaha Mio M3 No.Pol AB-3834-QC nama Surasmanto (33), buruh harian lepas warga Karangasem Rt 005/000, Kalurahan Muntuk, Dlingo. Bantul. Tidak memiliki Sim.
Dia membincengkan Salamah (44), warga SK. Kadean Rt 005/ Rw 001, Kaluragan Sitirejo, Kapabewon Tambakromo, Pati.
“Sesuai fakta, setelah kejadian Salamah luka memar bahu kanan, Cidera Kepala Berat. tidak sadar dilarikan dan dirawat di RSUD Wonosari,” terang Hadjar Wahyudi.
Pihaknya telah mengumpulkan keterangan dua orang saksi masing-masing Sri Lestari warga Dengok kapanewon Playen dan Sri Suwarni, alamat sama dengan saksi pertama.
Kronologi kejadian Yamaha Mio M3 No.Pol AB-3834-QC berjalan dari arah Utara/Dengok menuju arah Selatan/ Bleberan.
Sampai di tempat kejadian perkara pada jalan simpang tiga melaju Toyota Kijang No.Pol : AB-1642-SD dari arah timur/Gang menuju ke barat. Karena jarak terlalu dekat sehingga terjadi tabrakan.
Baik pengemudi Toyota maupun pengendara Mio sehat walafiat, sementara itu kasus kecelakaan diserahkan ke satlantas Polres Gunungkidul. (Bambang Wahyu)













