GEDANGSARI-JUMAT PAHING | Diduga sopir lupa menarik rem tangan (handrem) saat parkir, kendaraan jenis truk dengan Nomor Polisi (Nopol) AD-8577-QR terjun bebas ke jurang sedalam 7 (tujuh) meter. Peristiwa tragis tersebut terjadi di jalan kampung, Padukuhan Gupit 04/04, Kalurahan Tegalrejo, Kapanewon Gedangsari, Jumat, (25/02/2022) pukul 16.00 WIB.
Kapolsek Gedangsari, AKP. Pudjijono, SH,MH menjelaskan, kendaraan truk nahas tersebut dikemudikan oleh Sulistiyanto (30) warga Dusun Gebang Rt. 10/05, Kecamatan Cawas, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.
Sebelum peristiwa terjadi, truk melaju dari arah Padukuhan Gupit menuju Balai Kalurahan Tegalrejo. Saat dalam perjalanan, kendaraan truk berhenti di lokasi kejadian karena terjadi konsleting pada aki truck.
Sesaat kemudian, pengemudi turun dari kendaraan dan bermaksud akan mengecek kondisi aki. Namun dikarenakan kondisi jalan agak menurun dan pengemudi lupa tidak memasang handrem, sehingga truck berjalan sendiri dan masuk jurang sedalam 7 meter yang berada di pinggir jalan.
“Tidak ada korban jiwa maupun luka dan kerugian materi sekitar Rp 10.000.000,- (Sepuluh Juta Rupiah),” jelas Pudjijono.
Lebih lanjut Kapolsek menghimbau, agar para pengemudi kendaraan senantiasa waspada dan hati-hati sehingga kejadian serupa tidak terulang dikemudian hari.
“Dalam situasi apapun harus waspada tidak boleh ceroboh, ketelitian dan memperhitungkan keselamatan sangat penting bagi para pengemudi,” tutup Kapolsek. (Agus SW)