Sembilan partai yang ditengarai tidak mencapai ambang batas adalah: (1). Perindo 3,6 persen, (2). Partai Persatuan Pembangunan 3,5 persen, (3). Partai Amanat Nasional 1,5 persen, (4). Partai Hanura, 0,5 persen, (5). Partai Solidaritas Indonesia 0,4 persen, (6). Partai Garuda 0,3 persen, (7). Partai Berkarya 0,1 persen, (8). Partai Bulan Bintang 0 persen, dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia 0 persen.
BACA JUGA: Parpol Peserta Pemilu Gunungkidul Sibuk Menyiapkan Ribuan Saksi TPS
Membaca hasil jajak pendapat tersebut, pengamat politik, Joko Priyatmo menyatakan, sangat boleh jadi berlaku linier ke perolehan kursi di DPRD II Gunungkidul.
Merujuk jumlah, sekaligus tingkat ketokohan caleg, khusus empat partai politik, kecil kemungkinan menaruh wakil di DPRD II.
“Saya memprediksi, PSI, Garuda, Berkarya, PKPI, Bulan Bintang tidak akan punya wakil,” ujar JP, (26/03).













