HUKUM & KRIMINAL

Tujuh Pelaku Tindak Kejahatan Berbeda, Meringkuk di Tahanan Mapolres Gunungkidul

Tindak pidana kedua adalah pencurian sepeda motor yang dilimpahkan Polsek Playen, 7 Januari 2020 silam.

Tempat kejadian perkara garasi rumah Indardi (47) di Paduķuhan Jatisari, Desa Playen, Kecamatan Playen.

 

 

Dwipayana menjelaskan, dua pelaku pencurian tersebut adalah  A. Warga Bejiharjo, Karangmojo, Gunungkidul,  dan SE (40) warga Wonorejo, Borobudur, Magelang.

Kedua tersangka dijerat Pasal  363  dengan ancaman hukuman  7 tahun penjara.

Tindak pidana ketiga terkait dengan Pasal 303, perjudian di Kecamatan Nglipar.

Widodo, salah satu anggota Polri  menyergap 4 orang tersangka yang patut diduga melakukan tindak pidana perjudian dengan menggunakan kartu remi.

Penjudi yang ditangkap adalah P (63), warga Natah, Nglipar, Gunungkidul, S (35), warga Cawas, Kabupaten Klaten,  Sn (51), Perangkat Desa, jabatan  Kaur Pembangunan Desa Ngawen Gunungkidul,  dan E (51) warga Pilangrejo, Nglipar Gunungkidul. Mereka berempat  diancam hukuman 4 tahun penjara. (Bambang Wahyu Widayadi)

Page: 1 2

infogunungkidul

Recent Posts

Adu Banteng CBR Vs Supra, Satu Korban Meninggal Dunia

GUNUNGKIDUL – SABTU WAGE, Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua sepeda motor terjadi di Perempatan…

1 bulan ago

Cuaca Yogya Hari Ini, Hujan Disertai Petir

YOGYAKARTA - KAMIS PAHING, SEJUMLAH wilayah di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) hari ini diperkirakan…

1 bulan ago

Pensiunan PNS Dinas Kesehatan, Ditemukan Meninggal Dunia di Rumah

WONOSARI - KAMIS KLIWON | BDM (58) seorang lelaki pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS), Dinas…

1 bulan ago

Pulang Sekolah, Bocah SD Tewas Mengenaskan Setelah Tersambar Muatan Mobil Pick Up

GUNUNGKIDUL – KAMIS KLIWON | Kecelakaan tragis menimpa seorang pelajar Sekolah Dasar (SD) di Jalan…

1 bulan ago

Ribuan SPPG Dilarang Beroperasi Sementara Waktu

GUNUNGKIDUL - KAMIS KLIWON Setidaknya 1.780 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dilarang beroperasi untuk sementara…

1 bulan ago

Polisi Terbitkan DPO Pelaku Pengeroyokan Pelajar 16 Tahun

YOGYAKARTA - RABU PON | POLRES Bantul resmi menerbitkan Daftar Pencarian Orang atau (DPO) terhadap…

1 bulan ago