SEMIN, MINGGU PAHING – Reskrim Polsek Semin menangkap KS (23), tukang tagih kredit barang rumah tangga, Warga Rt 05/08, Padukuhan Lamban Dukuh, Desa Karang Klesem, Kecamatan Pekuncen, Banyumas, Jateng. Tukang kredit diringkus polisi karena mencuri HP Sony seharga Rp 1,7 juta milik Diyah Kurniasih (28) warga Rt 02/02, Padukuhan Kerdon, Desa Karangsari, Kecamatan Semin.
Kanit Reskrim Polsek Semin, Ipda Mahmed Ali Bahona, mengatakan, setiap hari KS berkeliling di wilayah Semin.
“KS Bekerja di toko kredit perkakas rumah tangga sebulan lalu. Dia menangani tagihan di wilayah Semin sekitar 3 minggu,” ujarnya, (05/08).
Mahmed menceritakan, orang tua Diyah Kurniasih, mengambil barang di toko kredit perkakas rumah tangga tempat KS bekerja. KS beberapa kali mengambil uang ciilan di rumah orang tua Diyah.
Sebelum kejadian, KS melihat HP Diyah tergeletak di kursi teras. KS timbul niat mengambil HP.
“Diyah masuk ke rumah karena anaknya menangis,” terang Mahmed.
Begitu balik keluar HP hilang. Diyah sempat bertanya kepada KS, namun mengelak.
Diyah kehilangan pada Sabtu, (04/08) melaporkan Minggu, (05/08) pukul 08.45 Wib.
Berdasarkan laporan LP/12/VIII/2018/DIY/Res GK/Sek, Reskrim Polsek Semin melakukan penyeliidikan. Dari keterangan awal pelapor, mengerucut pada KS.
Anggota Polsek mendatangi tempat kontrakan KS. Melihat kedatangan Team Reskrim Polsek Semin KS melarikan diri. Anggota tidak mau kehilangan jejak, mengejar KS.
Pencuri HP tertangkap di daerah Gedang Rejo, Karangmojo pukul 13.00 WiB.
“Saat ini masih diamankan di Polsek Semin untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Mahmed. (Jk/ig)