WONOSARI, (Senin Legi)-Tidak adanya tuslah (tambahan pembayaran) untuk menentukan tarif angkutan lebaran sudah tidak diberlakukan lagi, mengakibatkan Perusahaan Otobus (PO) semaunya sendiri menaikan tarif angkutan Bus AKAP/AKDP. Tidak tanggung-tanggung kenaikan harga tiket hingga ratusan persen dari tarif dasar, masyarakat mengeluh lantaran merasa tercekik dengan kenaikan tarif tersebut. Pemerintah (petugas lapangan) tidak bisa berbuat apa-apa, lantaran tidak ada aturan yang baku dari Pemerintah Pusat, terkecuali bus yang kelas Ekonomi.
Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi awal lebaran menjelaskan, angkutan bus masih menjadi transportasi primadona pilihan masyarakat untuk mudik lebaran. Oleh karena itu, ia berpesan kepada para agen dan perusahaan bus tak melakukan permainan harga saat menjelang dan sesudah lebaran. Ia meminta agar agen yang menjual tiket tidak lebih dari 10 persen dari harga normal.
Namun ironis, kenyataan di lapangan jauh berbeda, PO Bus menaikan tarif dari mulai 50% hingga 100% bahkan lebih. PO Bus menaikan harga tiket karena menggunakan “aji mumpung”.
Mumpung lebaran dan mumpung tidak ada aturan yang jelas dari pemerintah terkait dengan menaikan harga tiket ini. Petugas dari kementerian perhubungan yang berada dilapanganpun tidak bisa berbuat banyak, dengan alasan tidak adanya aturan dari Dirjen Perhubungan Pusat. Paling tidak hanya bisa memberikan himbauan untuk tidak menaikan harga semaunya sendiri, namun tidak diberi kewenangan untuk memberikan teguran atau sanksi.
PO Bus pun melenggang bebas dalam menentukan tarif dengan segudang iming-iming fasilitas dan pelayanan yang diberikan. Sedang para pemudik dalam kondisi lebaran, yang terpikir hanya bertemu keluarga, tentunya lebih mementingkan sampai dirumah dan bertemu orang tua serta sanak saudaranya.
Pasca lebaran, bagi pemudik yang akan kembali ke perantauan tidak memikirkan harga tiketnya berapa?, walaupun harus merogoh kocek cukup besar, yang penting sampai di perantauan karena pekerjaan sudah menunggu.
Dibalik semua itu, masyarakat banyak mengeluhkan besarnya kenaikan tarif angkutan lebaran pada setiap tahunnya.
Saat ini pemerintah hanya mengelu-elukan mudik gratis yang diadakan pihak swasta maupun pemerintah. Tidak memikirkan bagaimana kenaikan tarif yang dilakukan PO bus, yang ternyata sangat mencekik rakyat kecil.
Seperti contoh perbandingan harga tiket Bus Maju Lancar di agen Terminal Dhaksinarga, Selang, Wonosari, hari biasa dengan masa lebaran:
Harga tiket bus yang Utama hari biasa Rp. 130.000,- saat lebaran menjadi Rp. 275.000,-
Harga tiket AC Patas hari biasa Rp. 165.000,- saat lebaran Rp. 370.000,-
Harga tiket AC VIP harga hari biasa Rp. 185.000,- saat lebaran Rp. 450.000,- (Makan sekali)
Harga tiket Exekutif hari biasa Rp. 220.000,- saat lebaran Rp. 472.000,-
Kenaikan ini rata-rata lebih dari 100% dan diberlakukan oleh pihak PO bus Maju Lancar mulai tanggal 15/06/2018.
Masyarakat banyak berharap, adanya tuslah kembali diberlakukan oleh pemerintah, sehingga rakyat kecil tidak terlalu tercekik dengan kenaikan tarif yang tidak terkendali tersebut.
Penulis: W. Joko Narendro
GUNUNGKIDUL – SELASA KLIWON, Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan satu unit mobil dan dua sepeda…
BANTUL - SENIN PAHING, Sebuah truk tronton terguling di Jalan Wonosari kawasan tikungan Bokong Semar,…
JAKARTA-KAMIS PON, BERTEPATAN dengan 28 tahun jatuhnya Orde Baru, sebuah buku sejarah kolektif tentang gerakan…
GUNUNGKIDUL - MINGGU WAGE, Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan dua sepeda motor terjadi…
SLEMAN - JUMAT PAHING, SEORANG pria asal Kabupaten Gunungkidul yang berdomisili di Kecamatan Seyegan, Sleman,…
GUNUNGKIDUL-RABU KLIWON, Dalam sepekan terakhir kasus pencurian dengan pemberatan terjadi di wilayah hukum Polsek Nglipar.…