PLAYEN, SELASA LEGI – Pecurian kayu jati terjadi di hutan Petak 90 Resort Polisi Hutan (RPH), Kepek Desa Banyusoco, Kecamatan Playen, Gunungkidul, Minggu (21/10). Pelaku berhasil dibekuk Unit Reskrim Polsek Playen.
Kapolsek Playen, AKP Yusuf Tianotak mengungkapkan, Minggu (21/10), pukul 05.00 Wib, anggota Polisi Hutan (Pol Hut) RPH Menggoro melakukan Patroli. Mereka melihat seseorang sedang memotong kayu jati. Anggota Pol Hut itu pun segera melapor ke Polsek Playen.
“Atas laporan tersebut, anggota kami melakukan pengejaran dan penangkapan,” ujar Yusuf, Selasa (23/10).
Teridentifikasi, pelaku berinial S (39), warga RT 03/02, Dusun Kepek II Desa Banyusoco, Kecamatan Playen.
Anggota Unit Reskrim Polsek Playen juga melakukan penggeledahan rumah pelaku. Dalam operasi ditemukan barang bukti kayu jati 5 potong diameter 30 cm, 26 cm, 24 cm, 21cm, dan 26 cm, panjang 1,70 cm. Barang bukti itu disembunyikan dalam truk, Nopol AB 8525 DD.
“Seluruh kayu disita termasuk gergaji potong yang digunakan pelaku. S, saat ini ditahan di Polres Gunungkidul,” pungkasnya. (Joko)
YOGYAKARTA - KAMIS PAHING, TIM Admisi Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) bergerak aktif mengenalkan International Undergraduate…
YOGYAKARTA - JUMAT LEGI, PROFESOR Sony Warsono, MAFIS, Ph.D.,CA, Ak resmi dikukuhkan sebagai Guru Besar…
YOGYAKARTA - SENIN PAHING, Sebanyak 11.099 mahasiswa baru Universitas Gadjah Mada mengikuti Pengenalan Kehidupan Kampus…
GUNUNGKIDUL-SENIN PAHING, SD Muhammadiyah Mulusan II Padukuhan Mahbang, Kalurahan Karangasem, Kapanewon Paliyan, menggelar kegiatan jalan…
SLEMAN-SENIN PAHING, SEORANG kakek berinisial N (73) warga Ngalang, Kecamatan Gedangsari, Kabupaten Gunungkidul, DIY tewas…
YOGYAKARTA - SENIN PAHING, Sebanyak 210 mahasiswa UPN “Veteran” Yogyakarta yang terpilih sebagai kakak asuh…