Untuk Menjadi Kabupaten/ Kota Layak Anak di Tahun 2025, Gunungkidul Masih Hadapi Kendala

1943

WONOSARI, SELASA WAGE-Pemerintah Kabupaten Gunungkidul telah mentargetkan pada tahun 2025 untuk meningkatkan Peran desa ramah anak. Namuan infrastruktur publik penunjang fasilitas anak rupanya menjadi kendala untuk menjadi Kabupaten/ Kota Layak Anak (KLA).

Diungkapkan Kepala DP3KBPMD Gunungkidul Sujoko, Senin (23/04). Guna menunjang realisasi KLA Gunungkidul menurutnya, membutuhkan peran dari bawah, yakni lingkup desa.

Dikatakannya, hingga saat ini sudah ada 69 desa di Gunungkidul yang menjadi desa ramah anak. Antara lain, Desa Kemadang Kecamatan Tanjungsari, dan Ngalang Kecamatan Gedangsari, menjadi yang terbaik.

“Dua desa tersebut sudah bagus dari segi infrastruktur dan penataan untuk ramah anak,” jelasnya

Dari 69 desa yang mendapat perdikat Desa Layak Anak, 65 Desa masuk kategori Pratama, sedangkan kategori Madya ada dua, yaitu Desa Ngestirejo, dan Desa Bejiharjo, sementara untuk kategori Nindya ada dua desa yaitu Desa Ngalang dan Desa Banaran.

Dikatakan pula oleh Rumi Hayati Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak DP3KBPMD Gunungkidul, sejak 2010 lalu pihaknya telah berupaya mewujudkan Gunungkidul menjadi KLA.

Dijelaskanya, Pada 2013 Gunungkidul mendapat predikat Pratama Layak Anak, kemudian pada tahun 2017 naik ke tahap Madya. Lalu tahun 2018 ini pemkab menargetkan masuk ke tahap Nindya. Apabila tahap nindya telah tercapai, maka masih ada tahap utama yang harus diselesaikan untuk bisa menjadi KLA pada tahun 2025 mendatang.

“Dengan adanya KLA, hak anak-anak bisa terpenuhi seperti berkumpul dan bermain bersama teman-teman sebayanya. Selain itu anak-anak bisa mengembangkan kreatifitasnya,” Pungkasnya. (wp-ig)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.